Habib Rizieq Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, Pengacara Yakin Menang

Sidang Praperadilan Habib Rizieq dijadwalkan pada 09.00.

Galih Priatmojo | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 04 Januari 2021 | 08:30 WIB
Habib Rizieq Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, Pengacara Yakin Menang
Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Kuasa hukum Rizieq Shihab telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq, dengan pihak tergugat adalah Polda Metro Jaya.

Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada tanggal 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan didaftarkannya gugatan praperadilan merupakan salah satu upaya menegakkan keadilan dan upaya elegan dari tim kuasa hukum untuk membela kepentingan hukum ulama.

"Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah," kata Aziz.

Baca Juga:Jelang Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Kami Santai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak