Menurut Joko, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah berpotensi menularkan kepada keluarga yang tinggal serumah. Maka dari itu, memang langkah paling efektif adalah merawat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di rumah sakit.
"Prinsipnya sebenarnya harus seperti itu. Intinya yang kita tekankan sekarang untuk memperketat pengawasan isolasi mandiri jika memang dilakukan di rumah. Sebab sekarang yang paling banyak memang dari penularan keluarga," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengungkapkan, sejumlah daerah dengan keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tertinggi. Tercatat ada enam daerah yang menjadi sorotan Kemenkes.
Berdasarkan data Kemenkes, enam daerah itu yakni Kota Bandung, Kabupaten Sleman, Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Jember, Kota Semarang, dan Kota Makassar. Dalam data Kemenkes, enam wilayah itu disebutkan perlu mendapatkan intervensi khusus.
Baca Juga:Khawatir Klaster Libur Nataru, Pemprov DKI Tambah Tiga RS Rujukan Covid-19
Hal tersebut dikarenakan, jika tidak ada tindakan lebih lanjut, maka akan ada pasien Covid-19 yang tidak bisa dirawat di rumah sakit akibat tidak mendapat tempat tidur.