Gantikan PSBB, Ini 8 Poin Instruksi Gubernur Soal PTKM di DIY
Hanya 3 kabupaten di DIY yang perlu menerapkan pembatasan: Sleman, Kulon Progo dan Gunungkidul. Namun, instruksi gubernur ini mengatur semua kabupaten dan kota di DIY.
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 07 Januari 2021 | 20:32 WIB
Bila nantinya ada yang melanggar PTKM, maka Pemda DIY sudah menetapkan aturan pemberian sanksi. Sanksi disesuaikan dengan aturan yang sudah dibuat Pemda DIY.
"Sanksi diberlakukan di kabupaten/kota. Kita persilakan bupati, wali kota mengatur ini dalam bentuk instruksi atau surat edaran," tandasnya.