Awasi PTKM, Satpol-PP DIY Siapkan 6 Tim Gabungan TNI dan Polri

Pengawasan untuk pemberlakuan WFH di perkantoran akan dilakukan mulai dari pagi sampai sore hari.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 11 Januari 2021 | 13:17 WIB
Awasi PTKM, Satpol-PP DIY Siapkan 6 Tim Gabungan TNI dan Polri
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (8/12/2020) - (SuaraJogja.id/Putu)

"Jadi memang peringatan hanya satu kali saja mempertimbangkan waktu dari kebijakan [PTKM] yang pendek juga," tuturnya.

Noviar menyebut tetap memperbolehkan tempat usaha yang baru membuka atau berjualan malam hari sesuai dengan jam operasional yang ditentukan. Namun memang setelah pukul 19.00 WIB layanan makan di tempat tidak diperbolehkan lagi dan hanya melayani pesanan take away.

"Di atas jam 19.00 WIB masih bisa tapi take away termasuk bagi pedagang kaki lima atau angkringan dan lainnya yang baru buka malam tetap dipersilakan. Kita tidak menutup tapi membatasi," ucapnya.

Menurut Noviar, kunci keberhasilan PTKM kali ini kembali lagi pada masing-masing individu. Walaupun petugas juga akan tetap melakukan pengawasan.

Baca Juga:Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat

"Protes masyarakat terkait dengan ekonomi dan mata pencaharian memang tetap muncul. Kita sudah bertindak tegas tapi kalau dari masyarakat tidak sadar ya penurunan itu tidak akan terjadi. Intinya kembali kepada diri masing-masing," tandasnya.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak