Sempat Menghilang, Polisi Berhasil Meringkus Pencuri Spesialis Indekos

Pelaku pencurian diringkus di Magelang.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 13 Januari 2021 | 18:10 WIB
Sempat Menghilang, Polisi Berhasil Meringkus Pencuri Spesialis Indekos
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi menunjukkan barang bukti berupa laptop yang dicuri oleh spesialis pencurian kos mahasiswa di Mapolres Bantul, Rabu (13/1/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Sudah pernah beroperasi dua kali. Pertama di wilayah Mlati, Sleman dan juga di Bantul. Sasarannya adalah indekos," ujar Ngadi.

Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut didasari masalah ekonomi. Pelaku berusaha untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

"Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi. Ada lima orang anaknya yang dia hidupi, namun perbuatannya tetap menyalahi aruran hukum dan tetap kami proses," katanya.

Sejumlah barang bukti berhasil menyita dari tangan pelaku. Polisi mengamankan satu buah motor yang diduga menjadi alat transportasi pelaku, sebuah helm dan satu buah laptop milik korban.

Baca Juga:Dishub Sleman Bakal Tambah Lampu di 8 Titik Jalur Evakuasi Merapi

Atas perbuatan P, dirinya disangkakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

"Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. Atau membayar denda paling banyak Rp900 ribu," ujar Ngadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak