Ia pun memaklumi, ada beberapa kalurahan yang keberatan untuk menyiapkan selter karena penetapan APB kalurahan sudah dilaksanakan pada Desember 2020 lalu, sementara surat edaran permintaan selter baru diterima kalurahan pada Januari 2021.
Nantinya, ada rencana penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Kalurahan Perubahan.
"Jika menggunakan APB Kalurahan, dan sudah ditetapkan, bisa pada perubahan APB Kalurahan. Dalam situasi tertentu ada kemungkinan berubah, seperti tahun kemarin lebih dari satu kali perubahan. Nanti akan kami koordinasikan," ungkap dia.
Helmi tak menampik jika selter akan mendapat penolakan dari warga. Kendati demikian, pihaknya sudah mendorong perangkat kalurahan memilih tempat yang jauh dari permukiman warga.
Baca Juga:Gus Yasin Berharap Ponpes Bisa Jadi Lumbung Donor Plasma Konvalesen
"Tentu tidak ada di tengah-tengah perkampungan. Jadi sudah kami minta ada jarak dengan [permukiman] warga," ujar dia.