Aksi Kejahatan Jalanan Resahkan Warga, Kapolsek Sedayu Beri Pesan Ini

Kapolsek Sedayu Kompol L Ardi Hartana tidak menampik, di Sedayu banyak peristiwa klitih dan tawuran.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 21 Januari 2021 | 17:44 WIB
Aksi Kejahatan Jalanan Resahkan Warga, Kapolsek Sedayu Beri Pesan Ini
Kapolsek Sedayu Kompol L Ardi Hartana ditemui wartawan di Mapolsek Sedayu, Kamis (21/1/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Aksi kekerasan dan penganiayaan jalanan atau klitih di wilayah Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul masih kerap terjadi.

Sebagai wilayah padat penduduk dan banyak pelajar, di sekitar wilayah hukum Polsek Sedayu dimungkinkan terjadi kekerasan jalanan.

Kapolsek Sedayu Kompol L Ardi Hartana tidak menampik, di Sedayu banyak peristiwa klitih dan tawuran.

"Ada beberapa peristiwa klitih di wilayah ini, sebelum pandemi Covid-19, petugas saya arahkan untuk berjaga di sekolah-sekolah saat mereka pulang sekolah. Kita sudah antisipasi karena biasanya rombongan [pelajar] datang dari luar wilayah Sedayu untuk melakukan aksi [tawuran]," jelas Ardi, ditemui wartawan di Mapolsek Sedayu, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga:Berniat Balas Usai Jadi Korban Klitih, 3 Remaja Ini Keburu Ditangkap Warga

Ardi melanjutkan, memang di wilayah Sedayu banyak pelajar dan juga mahasiswa.

Ia mengatakan bahwa peristiwa klitih sendiri pelakunya kebanyakan dari luar Sedayu.

"Ada kasus yang sudah kami ungkap. Kebanyakan pelaku adalah orang dari luar wilayah Sedayu. Hal itu karena wilayah di sini jadi tempat perlintasan. Contoh kasus saat penangkapan senjata tajam tanpa izin yang kami lakukan beberapa waktu lalu. Tiga pelaku adalah warga Gamping, Sleman," ungkapnya.

Selama 2020, kata Ardi, aksi penganiayaan jalanan atau klitih meningkat tajam di akhir tahun. Pada Oktober tercatat terdapat empat kasus yang terjadi.

"Kebanyakan anak-anak ini berkelompok. Kami amankan dan kami bina. Selain bulan Oktober, pada November 2020 terdapat satu kasus yang sudah kami ungkap," jelas dia.

Baca Juga:Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Buru Gerombolan Pembacok di Yogyakarta

Ia menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19, di mana anak-anak belajar secara daring, menyebabkan pelajar jenuh, sehingga tak menutup kemungkinan, kejenuhan tersebut berubah menjadi hal-hal yang negatif jika tidak ada pengawasan.

"Memang banyak faktornya mengapa anak-anak bertindak di luar kewajaran itu. Nah peran orang tua ini harus lebih care [peduli], jadi tidak hanya menyerahkan tugasnya ke sekolah ataupun sebaliknya. Di samping itu, kami juga mendorong pihak sekolah untuk memberikan tugas yang variatif," ungkap Ardi.

Ia mengatakan, pembinaan sudah sering dilakukan Satuan Binmas Polsek Sedayu terhadap anak-anak yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum.

Untuk itu, upaya meminimalisasi tindak kejahatan anak-anak yang kerap terjadi di Sedayu harus bersama-sama dilakukan masyarakat.

"Jika hanya mengandalkan dari kepolisian [Binmas] akan sangat sulit, jadi ketika memang ada anak yang kami amankan karena melakukan penganiayaan, kami undang orang tuanya, kami panggil juga pihak sekolahan dan sampai RT-nya kami hadirkan," kata dia.

Hal itu tidak lain untuk bersama-sama untuk melakukan pengawasan, sehingga aktivitas anak terus diperhatikan dan bisa diingatkan ketika menjurus pada tindakan melanggar hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini