"Ada kasus yang sudah kami ungkap [klitih]. Kebanyakan pelaku adalah orang dari luar wilayah Sedayu. Hal itu karena wilayah di sini jadi tempat perlintasan. Contoh kasus saat penangkapan senjata tajam tanpa izin yang kami lakukan beberapa waktu lalu. Tiga pelaku adalah warga Gamping, Sleman," ungkapnya.
Selama 2020, kata Ardi, aksi penganiayaan jalanan atau klitih meningkat tajam di akhir tahun. Bulan Oktober saja misalnya, tercatat ada empat kasus.
"Kebanyakan anak-anak ini berkelompok. Kami amankan dan kami bina. Selain Oktober, pada November 2020 terdapat 1 kasus yang sudah kami ungkap," jelas dia.
Mengantisipasi tindak kejahatan yang meresahkan warga, pihaknya terus menggelar operasi patroli.
Baca Juga:Aksi Kejahatan Jalanan Resahkan Warga, Kapolsek Sedayu Beri Pesan Ini
Di samping itu, diharapkan ada peran lebih dari orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka supaya tak terlibat dalam kelompok klitih.