Paslon nomor urut 2 Suharsono-Totok Sudarto, yang sebelumnya diundang, tidak datang dalam rapat pleno terbuka itu.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menetapkan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo sesuai dengan surat penetapan yang dibacakan dalam rapat tersebut.
"Tepat pukul 14.44 WIB Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo kami tetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati [Bantul] 2020," katanya, membacakan surat penetapan saat memimpin rapat pleno.
Didik menerangkan, dalam Pilkada Serentak 2020, Paslon Halim-Joko mengantongi 305.563 suara atau 57,22 persen.
Baca Juga:Dua Srikandi Pimpin Mura, Berjanji Menginap di Desa Serap Keluhan Warga
Usai pembacaan, acara ditutup dengan pemberian berita acara kepada bupati-wakil bupati terpilih, masing-masing partai pengusungnya yakni PKB, PDIP, PAN serta Partai Demokrat.