Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional

Cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Bantul melebihi target nasional. Seperti perekaman KTP elektronik yang mencapai 99,8 persen

Galih Priatmojo
Jum'at, 14 Maret 2025 | 14:19 WIB
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul DI Yogyakarta Kwintarto Heru Prabowo. ANTARA/Hery Sidik.

SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di daerah ini hingga Februari 2025 telah mencapai target nasional yang ditetapkan 99,6 persen.

"Cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Bantul melebihi target nasional. Seperti perekaman KTP elektronik -KTP-, berdasarkan data kami telah mencapai 754.770 orang atau 99,8 persen," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Jumat.

Dia mengatakan, sementara cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) tercatat sebanyak 215.013 anak atau 97,22 persen, dan cakupan akta kelahiran bagi penduduk usia 0 sampai 18 tahun mencapai 236.195 atau 99,9 persen.

"Sedangkan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital -IKD- masih berada di angka 101.323 atau 13,43 persen, ini masih proses terus," katanya.

Baca Juga:Dukung Program Asta Cita Presiden, Pemkab Bantul Targetkan Pembangunan 600 km Jalan Desa

Menurut dia, pada tahun 2024 target cakupan dokumen kependudukan yang ditetapkan pemerintah pusat adalah 99,6 persen, namun, dengan capaian yang sudah melampaui target nasional, pemerintah pusat tidak lagi menetapkan target khusus bagi daerah ini pada 2025.

"Dengan capaian yang telah diraih, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan agar seluruh masyarakat Bantul dapat memperoleh dokumen resmi secara cepat dan mudah," katanya.

Meski demikian, katanya, pemerintah pusat tetap menetapkan sejumlah target untuk optimalisasi layanan kependudukan pada 2025, antara lain cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi penduduk usia 0-17 tahun sebesar 99,5 persen.

Kemudian kepemilikan buku nikah atau akta perkawinan bagi pasangan yang melaporkan perkawinannya mencapai 100 persen, penerbitan KIA ditargetkan mencapai 62 persen, cakupan akta kematian dari peristiwa kematian yang dilaporkan sebesar 100 persen.

Selanjutnya kepemilikan akta perceraian bagi pasangan yang melaporkan perceraian mencapai 100 persen, penyusunan satu buku data profil kependudukan dan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ditargetkan mencapai 30 persen dari total perekaman di daerah.

Baca Juga:Polisi Lakukan Pembongkaran Makam Perempuan Korban Miras Oplosan Maut di Bantul

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak