Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional

Cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Bantul melebihi target nasional. Seperti perekaman KTP elektronik yang mencapai 99,8 persen

Galih Priatmojo
Jum'at, 14 Maret 2025 | 14:19 WIB
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul DI Yogyakarta Kwintarto Heru Prabowo. ANTARA/Hery Sidik.

SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di daerah ini hingga Februari 2025 telah mencapai target nasional yang ditetapkan 99,6 persen.

"Cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Bantul melebihi target nasional. Seperti perekaman KTP elektronik -KTP-, berdasarkan data kami telah mencapai 754.770 orang atau 99,8 persen," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Jumat.

Dia mengatakan, sementara cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) tercatat sebanyak 215.013 anak atau 97,22 persen, dan cakupan akta kelahiran bagi penduduk usia 0 sampai 18 tahun mencapai 236.195 atau 99,9 persen.

"Sedangkan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital -IKD- masih berada di angka 101.323 atau 13,43 persen, ini masih proses terus," katanya.

Baca Juga:Dukung Program Asta Cita Presiden, Pemkab Bantul Targetkan Pembangunan 600 km Jalan Desa

Menurut dia, pada tahun 2024 target cakupan dokumen kependudukan yang ditetapkan pemerintah pusat adalah 99,6 persen, namun, dengan capaian yang sudah melampaui target nasional, pemerintah pusat tidak lagi menetapkan target khusus bagi daerah ini pada 2025.

"Dengan capaian yang telah diraih, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan agar seluruh masyarakat Bantul dapat memperoleh dokumen resmi secara cepat dan mudah," katanya.

Meski demikian, katanya, pemerintah pusat tetap menetapkan sejumlah target untuk optimalisasi layanan kependudukan pada 2025, antara lain cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi penduduk usia 0-17 tahun sebesar 99,5 persen.

Kemudian kepemilikan buku nikah atau akta perkawinan bagi pasangan yang melaporkan perkawinannya mencapai 100 persen, penerbitan KIA ditargetkan mencapai 62 persen, cakupan akta kematian dari peristiwa kematian yang dilaporkan sebesar 100 persen.

Selanjutnya kepemilikan akta perceraian bagi pasangan yang melaporkan perceraian mencapai 100 persen, penyusunan satu buku data profil kependudukan dan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ditargetkan mencapai 30 persen dari total perekaman di daerah.

Baca Juga:Polisi Lakukan Pembongkaran Makam Perempuan Korban Miras Oplosan Maut di Bantul

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak