SuaraJogja.id - PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan dampak tiga Kereta Api(KA) Cadangan yang dibakar di Stabling atau jalur parkir oleh salah seorang remaja disabilitas, M (17) pada Rabu (12/3//2025) kemarin. Perusahan milik negara tersebut mengklaim mengalami kerugian hingga mencapai Rp 6,9 Miliar.
"Estimasi awal kerugian kami sekitar Rp6,9 miliar untuk tiga kereta," ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih di Stasiun Yogyakarta, Jumat (14/3/2025).
Menurut Feni, kerusakan paling parah di dua KA Eksekutif ada di bagian interior, kursi, bordes dan atap KA. Sedangkan rangka bawah KA masih dalam proses penyelidikan.
"Kami belum melakukan penyelidikan, termasuk rangka bawah karena masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Baca Juga:Polres Kulon Progo Amankan Pelaku Dugaan Korupsi Simpan Pinjam, Bermula dari Audit
Feni menyebutkan, pasca proses penyelidikan dari kepolisian selesai, PT KAI akan mengirim KA cadangan yang terbakar ke Balai Yasa untuk diperbaiki. Namun untuk memastikan keamanan penyelidikan, Daop 6 meningkatkan patroli dan pengamanan di area stabling, termasuk memasang pagar di kawasan stabling.
Sebab dengan adanya kejadian tersebut, dimungkinkan ada celah dalam sistem pengamanan yang perlu diperbaiki agar tidak terulang kembali. Namun dipastikan pelaku tidak masuk melalui boarding karena ada pemeriksaan identitas dan petugas yang berjaga.
"Pelaku kemungkinan menyelinap melalui jalur kereta yang selalu terbuka untuk stabling," jelasnya.
Feni menambahkan, walaupun ada kerusakan KA, KAI memastikan tidak ada pengaruhnya pada kesiapan angkutan Lebaran 2025. Semua armada sudah siap untuk mengangkut penumpang yang masuk ke Daop 6 Yogyakarta ataupun sebaliknya saat arus mudik.
"Kejadian ini tidak mempengaruhi angkutan lebaran, seluruh armada sudah disiapkan sedemikian rupa sehingga layanan angkutan lebaran aman," ujarnya.
Baca Juga:Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Proyek Bandara YIA di Sindutan Kulon Progo Ditahan
Secara terpisah Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolda DIY, Sleman, Jumat Siang mengungkapkan M sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran tiga gerbong KA di Stasiun Yogyakarta. Pelaku ditangkap pada Rabu (12/3/2025) di kawasan Malioboro usai melakukan aksinya.
- 1
- 2