Covid-19 Tembus 22 Ribu, DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat Kesembilan

Gugus tugas mencatat, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 DIY hingga saat ini sudah tembus di angka 22.047 kasus.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 01 Februari 2021 | 18:39 WIB
Covid-19 Tembus 22 Ribu, DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat Kesembilan
Sekda DIY Baskara Aji mengumumkan perpanjangan status tanggap darurat COVID-19 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (27/5/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Di tengah pemberlakuan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), Pemda DIY kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19. Kebijakan yang diperpanjang kali kesembilan ini diberlakukan sebulan ke depan mulai 1-28 Februari 2021 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 28/KEP/2021.

Seperti sebelumnya, perpanjangan status tanggap darurat diterapkan karena tren penularan Covid-19 di DIY masih tinggi. Gugus tugas mencatat, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 DIY hingga saat ini sudah tembus di angka 22.047 kasus.

"Perpanjangan [status] ini untuk kesinambungan penanganan dan mengantisipasi serta mengurangi dampak Covid-19," ujar Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (1/2/2021).

Menurut Aji, saat ini sebagian masyarakat masih abai akan protokol kesehatan (prokes) meski PTKM sudah diberlakukan tiga minggu terakhir sejak 11 Januari 2021, sehingga kasus Covid-19 yang baru masih saja tinggi setiap harinya.

Baca Juga:PTKM di DIY Tak Efektif, Ditemukan 2.503 Pelanggaran Prokes

Kerumunan masih banyak ditemukan dalam berbagai aktivitas ekonomi dan wisata. Penularan virus pun sudah sampai ke kelompok-kelompok kecil seperti keluarga dan tetangga.

"Sudah jadi kebiasaan masyarakat kalau keluar rumah pakai masker, tapi kalau di dalam rumah tidak," ujarnya.

Karena itu, Pemda meminta Satpol PP untuk untuk mengecek di kabupaten/kota terkait persiapan pembatasan wilayah di tingkat RT/RW dan dan desa.

Sebab, kebijakan tersebut dinilai efektif untuk mengurangi penularan virus seperti yang terjadi saat awal-awal pandemi di DIY.

Pendirian posko yang mengawasi mobilitas masyarakat ini, lanjut Aji, tidak banyak lagi didirikan oleh masyarakat. Padahal kalau diberlakukan kembali, kata dia, maka bisa mengurangi mobilitas masyarakat, termasuk dari luar daerah.

Baca Juga:Erupsi Terus Terjadi, Status Tanggap Darurat Merapi di Klaten Diperpanjang

"Karena pembatasan [bentuk] lain sudah maksimal kita lakukan tapi masih tinggi kasus [Covid-19], jadi ya pendirian posko harus kembali disosialisasikan," jelasnya.

Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY Berty Murtiningsih mengungkapkan, tercatat ada tambahan 222 kasus baru pada Senin ini.

Sleman mencatatkan kasus paling banyak, yang mencapai 63 kasus, disusul Bantul dengan 22 kasus, Gunungkidul 41 kasus, Kulon Progo 37 kasus, dan Kota Jogja 19 kasus baru.

"Kasus baru paling banyak muncul dari hasil tracing kontak kasus positif hingga 132 kasus," jelasnya.

Sedangkan yang sembuh bertambah sebanyak 259 kasus. Dengan demikian, total kasus sembuh menjadi 15.340 kasus.

"Untuk kasus meninggal ada penambahan tujuh kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 515 kasus," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini