SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul berharap angka kasus aktif Covid-19 di Bumi Projotamansari tidak meledak di akhir pekan nanti. Pasalnya mulai Jumat-Minggu (12-14/2/2021) merupakan libur panjang Imlek 2021.
Kepala Dinkes Bantul, Agus Budi Raharjo mengatakan hingga saat ini Bantul mengikuti Instruksi Gubernur yang diturunkan menjadi Instruksi Bupati Nomor 5/INSTR/2021 tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mikro. Pihaknya berharap masyarakat tidak merayakan liburan keluar rumah.
"Sekarang kan sudah ada PTKM mikro, lalu pembatasan termasuk peringatan berlebihan tidak boleh, liburan harus di rumah. Tentu kami berharap bisa dilakukan oleh masyarakat," terang Agus dihubungi wartawan, Kamis (11/2/2021).
Ia sangat bersyukur jika Kabupaten Bantul bisa menyelenggarakan program seperti yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yakni Jateng Di Rumah Saja.
Baca Juga:Tak Bisa Jalan, Nenek Usia 70 Tahun Dibuang Keluarganya di Bantul
"Jadi manfaatkan liburan akhir pekan dan Imlek dengan berkumpul bersama keluarga di rumah. Jangan pergi-pergi, syukur seperti Jawa Tengah Di Rumah atau nanti bisa 'Bantul Di Rumah', itu lebih bagus," ujar dia.
Kendati demikian, pihaknya akan mengikuti arahan dari Pemkab untuk menghadapi libur akhir pekan dan Imlek 2021 ini.
"Ya nanti dilihat saja implementasinya ke depan. Yang jelas dampaknya dilihat nanti setelah libur panjang. Artinya implementasinya disebut efektif, jika kasusnya meredam (berkurang) karena (warga) di rumah. Namun tidak efektif, jika libur panjang tetap keluar rumah. Itu kan dilihat besok, masyarakat itu implementasinya seperti apa, sudah dihimbau saat libur tetap di rumah, ya mudah-mudahan dijalankan," terang dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengungkapkan bahwa saat libur panjang Imlek tahun 2021 pihaknya tak menutup destinasi wisata yang ada di Bantul.
"Tidak ditutup, Insyaallah tetap buka (objek wisata)," terang Kwintarto melalui pesan singkat.
Baca Juga:10 Hari Vaksinasi di Bantul Berjalan, Ini Jumlah Nakes yang Batal Divaksin
Meski obyek wisata tidak ditutup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul tetap melakukan pengawasan selama akhir pekan nanti.
"Kami mengikuti arahan dari Dinas Pariwisata, tentu dengan pengawasan sesuai aturan. Terutama seperti kedisiplinan menjalani protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan," ujar Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta.
Disinggung adanya pengecekan surat bukti dan hasil rapid tes bagi pelaku perjalanan luar kota yang hendak ke Jogja, Yulius menyatakan pihaknya akan meminta pelaku perjalanan menunjukkan surat tersebut.
"Ya sesuai aturan, nantinya tentu kami cek, namun kami juga akan berkoordinasi dengan Dinkes Bantul, ketika memang ada pelaku perjalanan yang memiliki gejala atau yang mengarah pada gejala terkonfirmasi Covid-19," terang Yulius.