Gunung Merapi 2 Kali Luncurkan Lava Pijar Selama 24 Jam

Selama periode pengamatan pada Jumat itu, Gunung Merapi juga mengalami 151 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-45 mm selama 10-167 detik.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 13 Februari 2021 | 12:58 WIB
Gunung Merapi 2 Kali Luncurkan Lava Pijar Selama 24 Jam
Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5).

SuaraJogja.id - Selama 24 jam, Gunung Merapi dua kali mengeluarkan guguran lava pijar, dengan jarak luncur maksimum 800 meter.

Aktivitas Gunung Merapi tersebut tercatat selama periode pengamatan pada Jumat (12/2/2021) pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.

Berdasarkan laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Sabtu (13/2/2021), dua guguran lava pijar tadi mengarah ke barat daya, yakni hulu Kali Krasak dan Boyong.

Selama periode pengamatan pada Jumat itu, Gunung Merapi juga mengalami 151 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-45 mm selama 10-167 detik.

Baca Juga:Identifikasi Jenazah Mbah Maridjan, dr Hastry Sebut Kondisinya Bukan Sujud

Selain itu, terjadi pula dua kali gempa hembusan dengan amplitudo 4-88 mm selama 11-15 detik serta 13 kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 2-5 mm, S-P 0,3-0,5 detik selama 5,8-10 detik.

Di samping itu, terdapat satu kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 27 mm selama 9 detik dan satu kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 45 mm, S-P 27 detik selama 120 detik.

Tak teramati adanya asap solfatara selama periode pengamatan tersebut. Sementara itu, laju rata-rata pemendekan EDM Babadan sebesar 0,9 cm/hari (dalam tiga hari).

Saat ini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada tingkat Siaga atau Level III.

Potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya, meliputi sungai Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km. Sementara itu, lontaran material vulkanik, bila terjadi erupsi eksplosif,dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Baca Juga:Gunung Merapi Muntahkan Lava Pijar Sampai 1,2 Kilometer ke Barat Daya

Masyarakat diimbau tak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya, begitu juga penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III, direkomendasikan untuk dihentikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak