Wamenkumham: 2 Menteri yang Korupsi di Masa Pandemi Patut Dihukum Mati

Wamenkumham menyebut kejahatan di masa pandemi sangat merugikan hingga harus dihukum berat

Galih Priatmojo
Rabu, 17 Februari 2021 | 09:32 WIB
Wamenkumham: 2 Menteri yang Korupsi di Masa Pandemi Patut Dihukum Mati
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020). [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]

Di sisi lain, Jokowi juga mengutarakan bahwa dirinya telah berkali-kali mengingatkan kepada seluruh pejabat negara untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara. Terlebih, terkait dana bansos Covid-19 yang sangat dibutuhkan oleh rakyat di masa pendemi ini.

Presiden mengaku sudah berulang kali mengingatkan pejabat negara untuk berhati-hati menggunakan anggaran.

"Itu uang rakyat," tukas Jokowi.

Baca Juga:KPK Minta Gubernur Kaltara Zainal Arifin Jangan Korupsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak