SuaraJogja.id - Bupati Bantul Terpilih pada Pilkada Serentak 2020, Abdul Halim Muslih, akan memanfaatkan rentang waktu pelantikannya pada akhir Februari mendatang dengan memprioritaskan menata visi misi untuk dimasukkan ke dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Ya fokus kami sekarang pada penataan visi misi termasuk komitmen kami pada masa kampanye kemarin. Nah itu menjadi prioritas kami agar semuanya dimasukkan ke RPJMD," terang Abdul Halim ditemui wartawan di Gedung Induk Parasamya, Komplek Pemkab Bantul, Rabu (17/2/2021).
Salah satu visi misi yang sebelumnya dicanangkan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo adalah pengembangan destinasi wisata berbasis komunitas.
"Misalnya kami ingin mengembangkan pariwisata berbasis komunitas. Nah itu tentunya perlu ditata. Maka dari itu rentang waktu sebelum pelantikkan, hal ini sedang kami siapkan di RPJMD," ujar dia.
Baca Juga:Tak Lagi Jabat Bupati Bantul, Suharsono Ingin Bertani dan Momong Anak Cucu
Tak hanya itu, pria yang baru saja melepaskan jabatan sebagai Wakil Bupati Bantul periode 2015-2020 itu juga akan menata alokasi dana Rp50 juta untuk padukuhan-padukuhan di Bantul tiap tahunnya.
"Ada lagi contohnya dimana kami menginginkan alokasi dana Rp50 juta ke masing-masing padukuhan secara tetap per tahun. Ini kan tidak sederhana, maka perlu kami tata lagi ke depan," ujar dia.
Abdul Halim menambahkan setelah RPJMD tersusun, dirinya bersama Joko Purnomo yang telah dilantik akan menyiapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan daftar di RPJMD tersebut.
"Setelah tersusun dan selesai, nanti OPD yang ditunjuk akan mengeksekusi," ujar Halim.
Abdul Halim resmi melepas jabatannya sebagai Wakil Bupati Bantul per 17 Februari 2021, termasuk Suharsono yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Bantul. Kekosongan kursi Kepala Daerah saat inu digantikan sementara oleh Plh Bupati.
Baca Juga:Kepemimpinan Bupati Bantul Habis, Kekosongan Kursi Diisi Plh Bupati 10 Hari
Acara serah terima jabatan Bupati Bantul ke Plh Bupati Bantul dilaksanakan tepat pukul 14.00 wib, Rabu (17/2/2021). Saat ini Plh Bupati Bantul dijabat oleh Helmi Jamharis yang juga merangkap sebagai Sekda Bantul.
Terpisah, Plh Bupati Bantul, Helmi Jamharis menerangkan jika jabatan Plh hanya memiliki kewenangan secara terbatas. Pihaknya menjabat sebagai Plh diprediksi sampai 10 hari ke depan.
"Kewenangannya (Plh Bupati) terbatas, lebih banyak melakukan hal-hal rutin seperti pengaturan administrasi. Saya juga tidak bisa membuat kebijakan apapun," jelas Helmi kepada wartawan.
Ia menjelaskan, ketugasanannya sebagai Plh dilakukan hingga masa pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bantul dilakukan.
Berdasarkan surat resmi dari Kemendagri, pelantikan kepala daerah di setiap wilayah bisa dilakukan pada pekan ke-4 bulan Februari.
"Pelantikan bisa jadi 26, 27 atau 28 Februari. Jadi tugas saya sebagai Plh ini hingga pelantikan dilakukan. Jadi kami mengikuti arahan dari Gubernur untuk pelantikannya," ujar Helmi.