PPKM Masih Dilanggar, Satgas Covid-19 Sleman Tegur Kafe hingga Warmindo

Tim Satgas menemukan bahwa kafe tersebut masih melayani pelanggan makan di tempat melebihi pukul 21.00 WIB dan melebihi kapasitas yang diperbolehkan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 20 Februari 2021 | 17:04 WIB
PPKM Masih Dilanggar, Satgas Covid-19 Sleman Tegur Kafe hingga Warmindo
Tim Trantib Satgas COVID-19 Sleman melakukan sosialisasi dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 di wilayah Maguwoharjo, Kacamatan Depok, Sleman. - (ANTARA/HO-Humas Pemkab Sleman)

"Para pelanggar disanksi kegiatan olahraga berupa push-up," katanya.

Susmiarto menjelaskan, kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut meliputi Sat Pol PP Sleman, Polres Sleman, Kodim Sleman, Denpom Yogyakarta, Linmas Inti Kabupaten Sleman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Dinas Pariwisata Sleman dan Bagian Umum, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman dan Kecamatan Depok.

Patroli akan terus dilakukan secara rutin sesuai instruksi Bupati Sleman untuk pengendalian penyebaran COVID-19 dan meningkatkan disiplin para pelaku usaha maupun perorangan dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Baca Juga:PPKM Berdampak Positif, Dinkes Sleman: Sia-Sia kalau Masyarakat Tak Berubah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak