Limbah B3 Covid-19 Bertambah, Bantul Butuh Lokasi Pengolahan Limbah Khusus

Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi berharap pemerintah pusat mempermudah wilayah dan daerah dalam mengolah sampah medis infeksius selama pandemi Covid-19.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 21 Februari 2021 | 18:10 WIB
Limbah B3 Covid-19 Bertambah, Bantul Butuh Lokasi Pengolahan Limbah Khusus
Ilustrasi limbah medis. [Antara]

Permohonan penyimpanan sementara limbah B3, lanjut Ari pada 2017 terdapat 43 lokasi, pada 2018 ada 19 lokasi, sementara 2019 ada 22 lokasi. Memasuki 2020 terdapat penambahan 17 lokasi, 

“Ini lokasi, bisa fasilitas kesehatan (faskes), bisa perusahaan. Kan sampah medis masuk B3. Tahun 2021 sudah ada permohonan satu,” katanya.

Kendati begitu, Ari tidak dapat menyebut angka penambahan volume limbah B3. Dirinya hanya dapat memperkirakan jika limbah B3 naik akibat adanya pandemi Covid-19

“Saya memperkirakan naik, situasi pandemi otomatis banyak yang diisolasi, juga penggunaan alat pelindung diri (APD). Tapi saya tidak bisa mengatakan volumenya. Karena banyak titik isolasi dan karantina. Bahkan RS sampai penuh,” terang Ari.

Baca Juga:Tiga Kali Perpanjangan PTKM Mikro, Zona Merah di Bantul Bertambah

Lebih lanjut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa menjelaskan, pembuangan limbah medis dilakukan oleh pengelola yang ada di Jawa Barat, tepatnya di Bogor. Limbah dikumpulkan dan secara periodik diambil oleh pengelola limbah dan tidak dibuang sembarangan.

“Itu sudah aturan Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi pengelolaannya ada di Jawa Barat, sehingga kami kirimkan ke sana,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Bantul Isa Budi Hartomo mengungkap memang di sektor industri kesehatan kebutuhannya meningkat.

“Cukup besar, pertumbuhannya di tahun 2019 hanya tujuh persen. Tahun ini pertumbuhannya mencapai 16 persen,” ungkapnya.

Disinggung apakah Bantul bisa membuat lokasi pengolahan limbah B3, pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat.

Baca Juga:Tinjau Keluarga Isoman di Bantul, Menko PMK Minta Warga Hilangkan Stigma

“Tentu ada prosedur dan izinnya. Nanti kami mengikuti apakah bisa dibangun mengikuti arahan dari Pusat. Karena berkaitan dengan kesehatan dan lingkungan jika berbicara soal limbah,” terang dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak