Kena PHK, 54 Pekerja Hotel Grand Quality Tuntut Pesangon Rp3,3 Miliar

Sebanyak 54 pekerja Hotel Grand Quality urung mendapat pesangon

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 26 Februari 2021 | 19:43 WIB
Kena PHK, 54 Pekerja Hotel Grand Quality Tuntut Pesangon Rp3,3 Miliar
Kuasa Hukum Serikat Pekerja Mandiri Grand Quality, Marganingsih (tengah) dan Salah satu pekerja Hotel Grand Quality, Nur Aisyah (kanan), dalam konferensi pers di Kamayan Coffee, Caturtunggal, Jumat (26/2/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Ya kami harap pengusaha terbuka hatinya segera beri hak-hak normatif kami karyawan. Sebab kami telah ditelantarkan satu tahun," tandasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?