SuaraJogja.id - Seorang satpam berinisial PW (31) ditangkap petugas Polsek Mlati. Karena mengamuk hingga mengeluarkan senjata stick/ knock dan nyaris melukai pedagang duren, di Jln.Purbaya Dusun, Warak, Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Sleman.
Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan, kejadian berlangsung pada Kamis, 11 Februari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu pelaku datang ke lokasi berniat untuk membeli buah durian. Namun di waktu yang sama, pedagang tersebut sedang cekcok dengan pedagang lain. Sehingga tidak menghiraukan kehadirannya.
“Pelaku sempat melerai pedagang yang sedang cekcok itu. Tapi tidak berhasil. Dari identitas pelaku, diketahui ia berdomisili di Bausasran, Danurejan, Kota Jogja," ungkapnya, Senin (1/3/2021).
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto menyatakan, tersulut emosi lantaran diabaikan tadi, pelaku mengambil senjata stik atau knock yang terbuat dari besi.
Baca Juga:Sudah Rekrut Pemain Bintang, PSS Sleman Belum Berhenti Belanja
Benda itu sebelumnya tersimpan di dalam jok motornya. Kemudian, tersangka menghampiri kembali dua pedagang durian yang masih cekcok.
"Senjata tersebut diacungkan kepada pedagang durian sembari berkata 'Sopo sing gawe kisruh neng kene, aku kih wong warak kok malah gawe masalah nang kene'," ungkap Noor Dwi, kala dihubungi lewat pesan singkat.
Tindakan tersebut ternyata semakin membuat situasi semakin panas. Setelah berkata seperti itu, ia kabur dan dikejar warga.
Kemudian, berkat respon warga lain yang ada di sekitar beserta datangnya anggota kepolisian, pelaku berhasil diamankan ke Mapolsek Mlati. Beruntungnya anggota kepolisian datang lebih cepat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga:Rekrut Delapan Pemain Beken, PSS Sleman: Skuad Masih 90 Persen
Kontributor : Uli Febriarni