Melawan, 2 Residivis Dilumpuhkan Polisi Pakem Usai Sabet Pedang ke Korban

Akibat disabet pedang sepanjang 80 cm itu, korban mengalami luka sepanjang 7 cm dan dalam 3 cm.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 04 Maret 2021 | 14:05 WIB
Melawan, 2 Residivis Dilumpuhkan Polisi Pakem Usai Sabet Pedang ke Korban
Kanit Reskrim Polsek Pakem AKP Hadi Purwanto memegang sebilah pedang sepanjang kira-kira 80 cm yang digunakan tersangka untuk melukai korbannya, Kamis (4/3/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Dua residivis berinisial OG (23) dan IF (29) ditangkap jajaran aparat Polsek Pakem, Sleman sepekan usai buron dari kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolsek Pakem Kompol Chandra Lulus Widiantoro mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap pada akhir Februari 2021, pukul 21.00 WIB. Saat itu mereka berada di kediaman temannya di Kapanewon Turi, Sleman.

"Pelaku mengancam korban dengan sajam dan sempat melukai korban. Mereka mengambil dompet, uang senilai Rp800.000, dan satu unit telepon genggam. Para pelaku melarikan diri setelah mendapat barang yang diinginkan," tuturnya, Kamis (4/3/2021).

Usai kejadian itu, kedua korban meminta pertolongan warga sekitar, lalu melapor ke Mapolsek Pakem.

Baca Juga:Curi Telepon Genggam, Polsek Pakem Ciduk Residivis Asal Bantul

Kanit Reskrim Polsek Pakem AKP Hadi Purwanto menjelaskan, korban berboncengan masing-masing Bambang (39) dan Wahyuni (40). Mereka sepasang kekasih yang baru saja turun dari lokasi bertemu, di Kaliurang.

Sampai salah satu sisi Jalan Boyong, sekitar pukul 04.00 WIB, korban berpapasan dengan tersangka, yang juga berboncengan. OG berada di depan mengendarai motor, dan IF duduk di belakang.

Selanjutnya, tersangka memutar balik dan menghampiri serta memepet kendaraan korban. Lalu, tersangka IF, yang bertindak sebagai eksekutor, mencabut kunci motor korban. Dengan demikian, korban tak bisa menjalankan sepeda motor dan menjauh dari tersangka.

IF juga selanjutnya mengayunkan sebilah pedang yang sudah dibawa ke arah korban hingga merusak helm korban dan melukai lengan kiri korban Bambang.

Akibat disabet pedang sepanjang 80 cm itu, korban mengalami luka sepanjang 7 cm dan dalam 3 cm.

Baca Juga:Gelap Mata, Residivis Narkoba Nodai 5 Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

"Mereka beraksi dalam pengaruh minuman keras," imbuh Hadi.

Berbekal rekaman kamera televisi sirkuit tertutup (CCTV) di lokasi kejadian, sejumlah informasi dihimpun aparat dan kedua pelaku berhasil ditangkap.

"Tersangka sempat melawan saat ditangkap, sehingga kami dengan tindakan tegas dan terukur. Kami luluhkan dengan menembak kakinya," ujarnya.

Diketahui, kedua tersangka sama-sama merupakan residivis kasus curas. OG residivis di Sleman (2016), sedangkan IF residivis di Magelang (2017). Keduanya saling mengenal karena merupakan teman semasa sekolah.

"Tindakan mereka dilatarbelakangi motif tuntutan ekonomi. Keduanya pengangguran kendati OG sudah berkeluarga dengan satu anak, sedangkan IF belum menikah," ucapnya.

Uang tunai yang mereka dapatkan dari hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup. Namun, telepon genggam korban belum sempat dijual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak