Satu RT Lockdown, Pakem Sleman Jadi Zona Merah

Sebelumnya kasus serupa terjadi di sebuah RT di Kapanewon Godean.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 08 Maret 2021 | 14:53 WIB
Satu RT Lockdown, Pakem Sleman Jadi Zona Merah
Ilustrasi petugas medis Covid-19. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraJogja.id - Delapan rumah di RT 04 Pedukuhan Kaliurang Timur, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman memiliki kasus Covid-19 aktif. Sebagai dampaknya, Kapanewon Pakem masuk dalam zona merah.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, hingga saat ini belum ada lagi kasus positif Covid-19 yang dilaporkan dari pedukuhan tersebut, sehingga penutupan hanya dilakukan di RT setempat, berikut fasum, rumah ibadah, dan tempat bermain.

"Tracing sudah dilakukan bukan hanya di RT yang ada kasus, melainkan juga di RT lain se-padukuhan Kaliurang Timur. Kaliurang Timur kami tutup [lockdown] juga," ungkapnya di Sleman City Hall, Senin (8/3/2021).

Lockdown RT akibat kasus Covid-19 ini bukan kali pertama dilakukan di Sleman. Sebelumnya kasus serupa terjadi di sebuah RT di Kapanewon Godean.

Baca Juga:Sekda DKI Sebut 6 RT di Jakarta Masih Zona Merah Covid-19

Dengan adanya kasus positif Covid-19 di Kaliurang Timur, terjadi perubahan peta epidemiologi di Sleman. RT yang masuk zona oranye saat ini ada satu RT, zona kuning sebanyak 472 RT, dan zona hijau ada 7.073 RT.

"Peta epidemiologi tingkat kapanewon yang sebelumnya sama sekali tak ada zona merah, sejak 5 Maret 2021, ada tiga zona merah, yaitu Kapanewon Seyegan, Pakem, Ngemplak," kata dia.

Hajatan dan Takziah Picu Tingginya Kasus COVID-19 di Sleman

Dinas Kesehatan Sleman mengakui, pelaksanaan protokol kesehatan PPKM Mikro di kabupaten tersebut mulai kendur. Hal itu menyebabkan terjadinya sejumlah kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman.

Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo mengatakan, Pemkab Sleman siap mengikuti penerapan perpanjangan PPKM Mikro yang telah ditetapkan oleh Pemda DIY, dimulai 9 Maret 2021-22 maret 2021. Joko berharap, ketika PPKM Mikro diperpanjang kembali, maka akan ada pengetatan-pengetatan lebih lanjut. Penerapan prokes yang sebelumnya masih ada yang longgar akan kembali diketatkan.

Baca Juga:Hari Ini PPKM Mikro COVID-19 Berakhir di Jakarta, Apakah akan Diperpanjang?

"Takziah yang berlama-lama, pada kenyataannya masih ada yang seperti itu. Kesadaran masyarakat penting dalam mengontrol terjadinya kerumunan karena pelaksanaan kegiatan seperti itu. Jangan sampai karena merasa kasus sudah menurun, masyarakat euforia lagi," tuturnya, Senin (8/3/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak