Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Bantul Abednego Dani Nugroho menjelaskan, ada 46.161 pelayan publik yang telah terdaftar sebagai penerima vaksin tahap dua.
Namun, vaksin diprioritaskan untuk OPD di lingkungan Pemkab Bantul, dengan jumlah 3.873 orang.
“Sisanya menyelesaikan tenaga kesehatan yang belum divaksinasi,” ujar Abednego.
Ia mengungkapkan, ada 12 rumah sakit di Bantul yang direkomendasikan untuk vaksinasi para pelayan publik. Khusus pelayan publik, vaksinasi dilakukan di rumah sakit.
Baca Juga:Vaksinasi Seniman di PSBK Bakal Dihadiri Jokowi, Bantul Mulai Pendataan
"Ada 12 RS yang bisa vaksinasi. Nah, untuk pelayan publik hanya di RS, sementara untuk nakes di 27 puskesmas, termasuk di 6 rumah sakit yang sudah ditunjuk," kata Abednego.