Jatah Terbatas, 5 OPD di Bantul Belum Terdaftar Penerima Vaksin Covid-19

Karena keterbatasan dosis, lima OPD di Bantul tak mendapat jatah vaksinasi di tahap kedua.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 09 Maret 2021 | 07:18 WIB
Jatah Terbatas, 5 OPD di Bantul Belum Terdaftar Penerima Vaksin Covid-19
[ilustrasi] ASN di Kabupaten Sleman menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menerima vaksin di SCH, Senin (8/3/2021) . - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Bantul Abednego Dani Nugroho menjelaskan, ada 46.161 pelayan publik yang telah terdaftar sebagai penerima vaksin tahap dua.

Namun, vaksin diprioritaskan untuk OPD di lingkungan Pemkab Bantul, dengan jumlah 3.873 orang.

“Sisanya menyelesaikan tenaga kesehatan yang belum divaksinasi,” ujar Abednego.

Ia mengungkapkan, ada 12 rumah sakit di Bantul yang direkomendasikan untuk vaksinasi para pelayan publik. Khusus pelayan publik, vaksinasi dilakukan di rumah sakit.

Baca Juga:Vaksinasi Seniman di PSBK Bakal Dihadiri Jokowi, Bantul Mulai Pendataan

"Ada 12 RS yang bisa vaksinasi. Nah, untuk pelayan publik hanya di RS, sementara untuk nakes di 27 puskesmas, termasuk di 6 rumah sakit yang sudah ditunjuk," kata Abednego.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak