SuaraJogja.id - Aparat kepolisian menetapkan FA (33) sebagai tersangka, setelah diketahui nekat membuang bayi yang merupakan darah dagingnya sendiri, Kamis (4/3/2021).
Kala ditanyai wartawan di Mapolsek Prambanan, FA menyebut dirinya agak bersyukur melihat anaknya yang berjenis kelamin laki-laki itu telah ada yang merawat.
“Saya sendiri merasa belum benar, belum bisa mengurusnya,” kata warga Jragung, Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah, Sleman, kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Walau telah membuang bayinya, FA menyatakan tak pernah punya niatan menggugurkan kandungannya. Ia hanya mencari cara, agar bayi yang ia lahirkan tetap hidup sehat dan tumbuh, meski bukan ibu kandungnya yang merawat.
Baca Juga:Nyaris Batal, Tahanan Narkoba Ini Nikahi Kekasihnya di Polres Sleman
Alasan ia membuang bayi yang baru dilahirkannya karena frustasi. Pasalnya, ayah dari anak tersebut menghilang tanpa kabar, sejak kandungannya memasuki lima bulan.
Alasan lainnya, desakan ekonomi, hal itulah yang membuatnya membuang bayinya, dengan maksud agar sang bayi ditemukan dan dirawat orang lain.
FA mengatakan, ia merupakan perempuan simpanan dari laki-laki beristri. Menjalin hubungan cukup serius dan berjalan lama, rencananya mereka akan menikah siri.
"Saya mau, karena sudah tahu keluarganya," ucap FA.
Memiliki tubuh yang cenderung gemuk, tak ada yang mengetahui FA sedang mengandung, termasuk rekan indekosnya.
Baca Juga:Tiba di Bandung, Ofisial dan Pemain PSS Sleman Jalani Tes Kesehatan
“Saya juga ndak mau cerita, ingin diam saja,” ungkap dia, yang mengaku pasrah melahirkan sendiri di dalam kamar kosnya.
- 1
- 2