SuaraJogja.id - Seorang bayi yang diduga hasil hubungan gelap ditemukan di Pedukuhan Kranggan RT 03 RW 06, Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 17.15 WIB. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi masih hidup.
Kapolsek Prambanan Kompol Rubiyanto, didampingi Kanit Reskrim Iptu Tito Satria, menerangkan bahwa bayi tersebut kali pertama ditemukan seorang warga sekitar.
Bayi tersebut diletakkan dalam sebuah boks bayi yang digunakan untuk menaruh barang bekas.
"Ada beberapa warga yang mendengar suara tangisan bayi. Setelah dicari, ternyata benar suara bayi tersebut berasal dari boks bayi yang udah dipakai untuk menaruh barang bekas. Kondisinya, bayi tersebut dalam posisi telanjang tanpa alas kain dan tali pusar masih ada," kata Rubiyanto, kepada awak media, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga:Hendak Memancing Warga Temukan Orok Bayi di Bantaran Sungai Gajah Wong
Menemukan bayi tersebut, saksi langsung menghubungi petugas Polsek Prambanan untuk melakukan porses evakuasi.
Sesampainya di lokasi penemuan bayi, petugas langsung memeriksa para saksi yang berada di lokasi kejadian.
Petugas turut memeriksa salah satu saksi, yakni warga yang diduga merupakan ibu dari sang bayi. Namun saat ditanya lebih lanjut di lokasi kejadian, ibu tersebut tidak mengakui sebagai pembuang bayi.
"Petugas sempat melakukan interogasi kepada warga yang diduga ibu dari anak tersebut. Namun tidak mengakui bahwa anak tersebut anak yang baru saja dilahirkan," ujar Rubiyanto.
Dari situ petugas langsung membawa bayi tersebut ke RS Bhayangkara Polda DIY guna perawatan lebih lanjut. Petugas juga membawa warga yang diduga ibu bayi tersebut.
Baca Juga:Tega! Bayi Dalam Plastik Dibuang di Depan Warung Aceh
Kanit Reskrim Iptu Tito Satria menambahkan, setelah tiba di rumah sakit, pemeriksaan kepada ibu yang diduga orang tua bayi tersebut dilanjutkan. Akhirnya dari interogasi yang juga dibantu oleh dokter itu, sang ibu mengakui bahwa bayi tersebut merupakan anaknya.
Menurut data yang berhasil dihimpun petugas, bayi dari ibu yang berinisal FA (38) tersebut merupakan hasil dari hubungan gelapnya dengan pria lain.
"Alasan membuang bayi karena tidak sanggup atau tidak mampu merawat bayi yang telah dilahirkan tersebut, dengan harapan nantinya bayi tersebut ditemukan oleh warga atau orang," ungkap Tito.
Tito menjelaskan, status kedua pasangan tersebut bukan merupakan suami istri, melainkan hanya sepasang kekasih. Saat ini sang ibu disarankan dokter untuk diobservasi terlebih dulu minimal 1x24 jam.
"Ibu dari bayi masih dilakukan observasi dulu 1x24 jam sambil menunggu hasilnya. Sementara juga masih dilakukan BAP terhadap saksi. Rencana setelah BAP saksi, baru meriksa ibunya dari bayi," tandasnya.
Dari pemeriksaan, bayi berjenis kelamin laki-laki itu memiliki berat 2.550 gram, panjang 47 cm, lingkar kepala 35 cm, lingkar dada 33 cm, dan lingkar lengan atas 11 cm. Saat ini bayi tersebut masih dirawat di RS Bhayangkara Polda DIY.