Dari Januari Satpol PP DIY Catat 4.500 Pelanggaran, Mayoritas Usaha Kuliner

Kalau total dari 11 Januari semenjak ada PPKM itu sudah diangka sekitar 4.500an pelanggaran.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 13 Maret 2021 | 19:10 WIB
Dari Januari Satpol PP DIY Catat 4.500 Pelanggaran, Mayoritas Usaha Kuliner
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (8/12/2020) - (SuaraJogja.id/Putu)

"Kalau sepanjang pemantauan kami, yang sudah diberi sanksi itu ya sudah mulai menegakkan protokol kesehatan," katanya.

Disinggung mengenai mulai kembali padatnya kawasan Malioboro pada saat liburan, Noviar menyebut bahwa hampir semua wisatawan yang datang sudah menaati prokes. Perihal kerumunan pun masih dalam batas toleransi.

"Artinya kerumunan itu tidak bisa kita pastikan bahwa itu pelanggaran atau tidak," cetusnya.

Pihaknya tidak memungkiri bahwa pemerintah daerah khususnya DIY memang cukup bergantung terhadap sektor wisata. Di satu sisi wisatawan diharapkan kembali masuk Jogja  namun di sisi lain juga tetap harus dengan protokol kesehatan.

Baca Juga:Penataan Cagar Budaya DIY Punya Tantangan Besar, Ini Saran Stafsus Presiden

"Otomatis kerumunan tidak bisa dihindarkan tetapi prokes masih tetap jalan. Satpol-PP terus mengingatkan. Masker yang penting di semua objek wisata. Apalagi kalau yang di objek wisata yang tertentu itu masukkan sudah harus ditanya terkait dengan rapid tes antigennya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak