Sekda DIY Diperiksa KPK, Pemda Tidak Beri Pendampingan Hukum

Pemeriksaan terhadap Sekda DIY dalam kasus dugaan penyimpangan pembangunan Stadion Mandala Krida merupakan urusan pribadi

Galih Priatmojo
Kamis, 18 Maret 2021 | 07:25 WIB
Sekda DIY Diperiksa KPK, Pemda Tidak Beri Pendampingan Hukum
Sri Sultan HB X saat menggelar sapa aruh dengan warga Jogja, Selasa (9/2/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemda DIY tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji yang beberapa waktu lalu diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait dugaan penyimpangan pembangunan Stadion Mandala Krida.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sri Sultan mengungkapkan para aparatur sipil negara (ASN) tidak terkecuali Kadarmanta Baskara Aji telah menandatangani Pakta Integritas tentang komitmen pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). 

Apalagi, pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi itu merupakan urusan pribadi sekda yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

"Enggak (memberikan pendampingan hukum), itu urusan pribadi. Kalau saya silakan saja (Sekda DIY diperiksa)," kata Sultan di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta seperti dilansir dari Antara, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Geledah Dua Lokasi di Yogya

Sebelumnya, KPK pada Selasa (16/3) memeriksa Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji bersama enam saksi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Enam saksi lainnya yang diperiksa yakni Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan, Kepala Studio PT Asrigraphi Eka Yulianta.

Saksi Kadarmanta sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Rabu (24/2). Saat itu, penyidik mengonfirmasi perihal dugaan adanya pemecahan penganggaran yang semula direncanakan "multiyears" menjadi "single year" dan pelaksanaan pekerjaan per tahun dalam pembangunan Stadion Mandala Krida.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut.

Kendati demikian, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:Diperiksa KPK Soal Korupsi Stadion Mandala Krida, Edy: Semoga Berakhir Baik

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini