KBM luring terbatas akan diujicoba untuk mengetahui efisiensi kebijakan tersebut. Disdikpora diminta merumuskan konsep KBM yang tepat diterapkan.
"Apakah dua jam dulu atau setengah [siswa] yang masuk. Khusus sekolah yang gurunya sudah divaksin. Dinas pendidikan baru mengkaji itu untuk dilaporkan ke pak gubernur. Tapi yang baru diperbolehkan [kbm luring] saat ini baru perguruan tinggi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Mudik Dibebaskan, Pemda DIY Tambah Pemeriksaan GeNose C19