Berkaca-kaca, Pencuri Pickup di Berbah Bilang Menyesal

Peristiwa bermula kala pelapor memarkirkan mobil temannya di depan gudang sekaligus rumah pelapor.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 18 Maret 2021 | 19:42 WIB
Berkaca-kaca, Pencuri Pickup di Berbah Bilang Menyesal
Tersangka pencurian pickup berbicara pada wartawan di lobi Mapolres Sleman, Kamis (18/3/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Tersangka AB memperlihatkan matanya yang berurai sedikit air mata, kala ditanyai wartawan perihal alasannya nekat mencuri pick up milik juragannya.

Panit Reskrim I Polsek Berbah Aiptu Syamsi mengungkapkan, pelaku dan korbannya merupakan anak buah dan majikannya.

"Pelaku pencurian dengan pemberatan yang merupakan anak buah si juragan, sudah lama saling kenal," kata Samsi, di Mapolres Sleman, Kamis (18/3/2021).

Peristiwa bermula kala pelapor memarkirkan mobil temannya di depan gudang sekaligus rumah pelapor.

Baca Juga:Kapanewon Berbah Luncurkan Program Lama Enaknya untuk Pengantin Baru

Pelapor selanjutnya masuk rumah dan istirahat. Pada pukul 04.00 WIB, pelapor masih melihat mobil ada di depan gudang. Sedangkan kunci mobil dan STNK diletakkan di dalam kamar.

Sekitar pukul 06.37 WIB pelapor dibangunkan istrinya sekaligus memberitahu kalau mobil tidak ada di tempatnya. Saat mengecek ke kamar, STNK dan kunci juga tak lagi ada.

"Tersangka ini berkunjung ke rumah majikannya pada sore hari. Ia menginap di sana dan membawa kabur mobil tersebut pada dini hari, menggunakan kunci yang sudah ia ambil sebelumnya," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia nekat mencuri mobil pickup karena membutuhkan uang usai kalah judi.

"Mobil majikannya rencananya akan digadaikan di wilayah Wonosari, senilai Rp15 juta," tuturnya.

Baca Juga:Nggak Malu Dijemput di Mall Pakai Pickup Sayur, Pasangan Ini Banjir Pujian

Senada dengan keterangan polisi, di hadapan wartawan AB mengatakan, jeratan utang judi dadu sebesar Rp5 juta, membuatnya nekat mencuri mobil majikannya.

"Sudah kecanduan. Iya, saya menyesal sekali," kata pelaku yang ditangkap 7 Maret 2021 itu.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Satreskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo menerangkan, selain ungkap ranmor roda empat yang ditangani Polsek Berbah, terdapat pula ranmor roda dua yang sedang ditangani Polsek Seyegan.

Pelaku berinisial RTY alias Tomek (17), yang diduga kedapatan mencuri motor di wilayah Padukuhan Gatak, Margoagung, Seyegan.

Pelaku anak melakukan pencurian tersebut dengan tujuan menggunakan motor untuk jalan-jalan. Selain itu, tersangka juga bakal menjual motor dengan unit terpisah di tempat pengumpulan barang bekas, bila membutuhkan uang.

Pelaku mencuri motor yang tidak dikunci stang dan dilakukan malam hari kala korbannya tertidur.

Sebagai pelaku anak, Tomek diamankan serta dititipkan ke BPRSR Yogyakarta.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Para pelaku mencari kelengahan korbannya," tuturnya.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak