"Sudah kecanduan. Iya, saya menyesal sekali," kata pelaku yang ditangkap 7 Maret 2021 itu.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Satreskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo menerangkan, selain ungkap ranmor roda empat yang ditangani Polsek Berbah, terdapat pula ranmor roda dua yang sedang ditangani Polsek Seyegan.
Pelaku berinisial RTY alias Tomek (17), yang diduga kedapatan mencuri motor di wilayah Padukuhan Gatak, Margoagung, Seyegan.
Pelaku anak melakukan pencurian tersebut dengan tujuan menggunakan motor untuk jalan-jalan. Selain itu, tersangka juga bakal menjual motor dengan unit terpisah di tempat pengumpulan barang bekas, bila membutuhkan uang.
Baca Juga:Kapanewon Berbah Luncurkan Program Lama Enaknya untuk Pengantin Baru
Pelaku mencuri motor yang tidak dikunci stang dan dilakukan malam hari kala korbannya tertidur.
Sebagai pelaku anak, Tomek diamankan serta dititipkan ke BPRSR Yogyakarta.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Para pelaku mencari kelengahan korbannya," tuturnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Nggak Malu Dijemput di Mall Pakai Pickup Sayur, Pasangan Ini Banjir Pujian