Kapanewon Berbah Luncurkan Program Lama Enaknya untuk Pengantin Baru

Layanan tersebut, memberikan kesempatan bagi pengantin memiliki dokumen kependudukan dengan status baru, sebanyak tiga dokumen sekaligus.

Galih Priatmojo
Selasa, 16 Maret 2021 | 07:58 WIB
Kapanewon Berbah Luncurkan Program Lama Enaknya untuk Pengantin Baru
Kapanewon Berbah luncurkan program Lama Enaknya untuk para pasangan pengantin baru di wilayahnya. (ist/dok.Panewu Berbah Wildan Solichin)

SuaraJogja.id - Kapanewon Berbah, Sleman miliki program Layanan Manten untuk KTP-el dan KK nya (Lama Enaknya). Layanan one day service dari pemerintah kapanewon untuk pengantin baru yang sah lewat perkawinan negara, di wilayah Berbah.

Panewu Berbah Wildan Solichin mengatakan, layanan yang mulai diterapkan sejak 1 Maret 2021 itu dipersembahkan bagi masyarakat Berbah yang baru sah menjadi pasangan pengantin.

Layanan tersebut, memberikan kesempatan bagi pengantin memiliki dokumen kependudukan dengan status baru, sebanyak tiga dokumen sekaligus.

"Jadi dokumen itu KTP dengan status Kawin, dan 3 Kartu Keluarga (KK). Baik KK pasangan, KK mertua maupun orangtua," kata dia, Senin (15/3/2021).

Baca Juga:Minggu Ini, Pelatih dan Pemain Asing PSS Sleman Dipastikan Tiba

Untuk pengantin pertama pada 10 Maret  2021 kemarin, pengantin akad jam 10.00 WIB, kami langsung cetak 3 dokumen itu sekaligus.

"Alhamdulillah berjalan lancar, terlebih jaringan juga lancar," kata dia.

Wildan menambahkan, program Lama Enaknya dilatarbelakangi keinginan kapanewon agar warga setempat tertib SIAK, mengistimewakan warga yang menikah. Baik nikah perdana maupun nikah pascacerai.

"Karena setelah menikah itu, harus mengubah status administrasi kependudukan. Jadi setelah sah langsung status menjadi 'kawin'," terangnya.

Kendati diperuntukkan bagi warga ber-KTP Berbah, program ini tak menutup kesempatan bagi warga luar Berbah.

Baca Juga:Diduga Kena Begal Payudara, Akun Ini Minta Waspada Lewat Condongcatur

"Asalkan mereka sudah lebih dahulu mengurus pindah penduduk ke Berbah," tuturnya.

Tahapan kado Lama Enaknya ini dimulai dari proses pendaftaran nikah ke KUA Berbah. Diikuti mendaftar perubahan KTP ke kapanewon. Bila tak ada kendala dalam sistem atau data sudah klir, proses ini bisa dilalui dalam tiga hari.

Kemudian, saat pasangan menikah dan dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri, KUA ---atau pihak gereja, atau pemuka agama yang memimpin pernikahan pasangan yang bersangkutan--- akan melapor ke kapanewon. Dokumen kemudian bisa langsung diantarkan ke lokasi pernikahan.

"Kalau beda lokasi antara akad dan resepsi, tetap kami berikan. Kemarin itu ada yang akad di Berbah tapi resepsi di Prambanan, dokumen sudah jadi. Kami minta salah satu staff untuk mengantarkan dokumen kado Lama Enaknya ke lokasi resepsi, di hari itu juga, " terangnya.

Yang terpenting dari program ini adalah terkoneksinya data dari KUA ke pihak kapanewon.

Wildan menegaskan, walaupun program ini menunjukkan efektivitas dan efisiensi layanan dokumen kependudukan bagi pengantin baru, kapanewon tak akan mencetak di luar hari kerja atau beberapa hari sebelum sahnya pernikahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak