SuaraJogja.id - Politikus gaek Amien Rais menyebutkan bahwa pengadilan terhadap Habib Rizieq Shihab adalah pengadilan yang sesat.
Pendapat tersebut ia sampaikan dalam video yang diunggah pada Selasa (23/3/2021) di kanal YouTube Amien Rais Official.
Pendiri Partai Ummat ini menilai, tak sepantasnya, sebagai tokoh Islam terkemuka, Rizieq Shihab dikriminalisasi.
Ia pun berandai-andai jika Rizieq Shihab menyerukan Hayya Alal Jihad ketika diperlakukan tidak adil.
Baca Juga:Curhat ke Hakim, Rizieq: Pengawal Saya Dibunuh, Organisasi Saya Dibubarkan
"Jadi mengapa sudah sampai sejauh ini kriminalisasi terhadap beliau itu masih diteruskan sampai plus ke pengadilan yang sesat itu, dan karena itu saya cuma ingin menyampaikan, jangan sampai keluar dari lisan Pak Habib Rizieq Shihab itu, misalnya ya, misalnya, sudah terjadi di Kashmir itu, ya, bagaimana orang-orang India ketika terpojok, ketika merasa terpepet, lantas mengumandangkan Hayya Alal Jihad," kata dia.
Jika itu terjadi, lanjut Amien Rais, bisa saja peristiwa di Kashmir, India, terulang di Indonesia.
"Ini bukan dalam konteks azan. Azan tidak boleh ditambah-tambah, ya, tetapi dari menara-menara masjid di Kashmir itu terdengar "Ya Muslimun, Hayya Alal Jihad." Itu menimbulkan keberanian luar biasa dan ketika kaum Muslimin yang terpojok itu bangkit, kemudian seolah-olah, ya sudah, apa pun kita korbankan, nyawwa dan harta. Alhamdulillah kemudian orang-orang yang mau menghina, mau menista, bahkan membunuh kaum Muslimin di Kashmir itu mereda karena muncul keberanian luar biasa," jelasnya.
Namun, Amien Rais percaya, seruan tersebut tak dilontarkan Rizieq Shihab karena tak ada niat pemberontakan terhadap pemerintah dari Rizieq Shihab.
Menurut dia, Rizieq Shihab hanya menginginkan supaya umat Islam, khususnya para ulama, tidak dikriminalisasi.
Baca Juga:Aksi Walk Out di Sidang Berpotensi Rugikan Habib Rizieq Sendiri
"Saya yakin sekali tidak ada dalam benak pikiran Habib Rizieq Shihab ini untuk memberontak, menggulingkan, tidak sama sekali," tutur Amien Rais.
"Cuma ingin bagaimana negeri ini dibenahi, nilai-nilai agama Islam dimuliakan, kemudian jangan sampai umat Islam, artinya para ulama, habib, ustaz, dan lain-lain itu memang mendapatkan bukan saja diskriminasi, bukan saja kriminalisasi, tapi demonisasi. Demon itu hantu, jadi melihat orang Islam yang aktif itu seperti hantu yang perlu dimusnahkan," lanjutnya.
Dirinya juga berharap, Rizieq Shihab mendapatkan hak sebagai terdakwa untuk mempertahankan dirinya dalam proses hukum yang tengah ia jalani.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Rizieq didakwa telah melakukan perbuatan menghasut masyarakat melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dalam perkara kasus acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kemudian Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. Selain itu Rizieq disebut telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Selain itu, terkait kasus RS UMMI, Rizieq didakwa telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.