"Prinsipnya kami hanya mencoba membuka wacana pemikiran alternatif bahwasanya ini loh ekologi masih bisa kita selamatkan. Jangan ngawur-ngawur kebijakannya," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kurniawan mengaku memang sudah mendengar perihal protes dari para pegiat konservasi tersebut. Namun hingga saat ini keputusan anggaran soal pengadaan jaring burung pipit itu belum diketok.
"Kalau kemarin belum [diketok] ini masih bagian dari pengajuan dari dinas pertanian. Iya ini kan mereka mengajukan beberapa program anggaran, mata anggaran baru kaitannya untuk penanganan hama," ujar Arif.
Arif menyebut setidaknya anggaran untuk burung pipit sendiri sebelumnya memang sudah ada. Anggaran tersebut berkisar antara Rp.120-140 juta.
Baca Juga:Skuat PSS Sleman Sudah Jalani Vaksinasi COVID-19
Disampaikan Arif, rencana pembuatan jaring untuk burung pipit itu bukan semata-mata muncul begitu saja. Rencana tersebut sudah didasari lebih dulu oleh keluhan petani terkait dengan hama purung pipit yang memakan padu.
Namun sejauh ini, pihaknya pun belum bisa memastikan apakah burung pipit masuk ke dalam kategori hama atau bukan. Masih diperlukan kajian lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Kita baru koordinasikan dulu. Jadi yang kategori hama itu baru kita coba untuk identifikasi. Selama ini yang kita basmi itu tikus ya. Kita belum bisa, menyampaikan apakah burung emprit itu masuk dalam kategori hama seperti tikus, wereng, dan itu dibasmi. Tapi faktanya itu [burung pipit] menggangu. Ketika sudah hampir panen pasti habis dimakan oleh burung emprit itu," terangnya.
Ditanya mengenai kesiapan untuk membuka ruang diskusi dengan pihak-pihak terkait mengenai masalah burung pipit, Arif menyatakan selalu siap. Ia juga tidak menginginkan langkah pemerintah dalam menanggulangi hama malah justru bertabrakan dengan kebijakan pelestarian lingkungan alam baik flora dan fauna.
"Iya [siap berdiskusi]. Saya kira itu bagian dari kita berupaya, salah satu bagaimana penanggulangan hama itu bisa tidak bertabrakan dengan kebijakan pelestarian lingkungan alam, flora maupun fauna yang ada," pungkasnya.
Baca Juga:Kuliah Tatap Muka di Sleman Diizinkan, Mahasiswa Wajib Penuhi Syarat Ini