SuaraJogja.id - Pemkab Sleman dalam Instruksi Bupati menyatakan dengan resmi, bahwa perguruan tinggi (PT) dapat mulai menyelenggarakan kuliah tatap muka di masa pandemi COVID-19.
Namun demikian, dalam keterangannya, Bupati Sleman Kustini menyebut sejumlah persyaratan yang perlu dilengkapi oleh mahasiswa, bila akan kembali ke DIY, khususnya Sleman untuk kuliah.
"Semua mahasiswa yang mau belajar dan datang ke Sleman, harus sudah membawa bukti sudah divaksin dan harus terhindar dari COVID-19," kata Kustini, di Pendopo Parasamya, Kamis (25/3/2021).
Kabag Organisasi Anton Sujarwa mengatakan, pembukaan kuliah tatap muka masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Satgas COVID-19 di Pemda DIY maupun pihak kampus. Termasuk memastikan seluruh pengajar dan dosen sudah menerima imunisasi COVID-19.
Baca Juga:Alami Batuk dan Flu, Pelatih Fisik PSS Sleman Dikarantina
Sepengetahuan pihaknya, hingga saat ini sejumlah kampus di Sleman masih menerapkan kuliah daring. Sementara untuk yang menggelar kuliah luring, tetap mengawalinya dengan berkoordinasi bersama Pemkab Sleman.
"Kalau pihak kampus akan menindaklanjuti ini [kuliah luring], tentu akan koordinasi dengan kami," tutur Anton.
Dari pihak Perguruan Tinggi harus ada skenario, imbuhnya. Demikian juga dengan Gugus Tugas di Kabupaten Sleman, perlu berkoordinasi.
"Sehingga kebijakan akan selaras antara Pemda DIY, kampus, dan Kabupaten Sleman," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:PSS Sleman Incar Kemenangan Lawan Persela Lamongan