SuaraJogja.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B di Cebongan, Mlati, Sleman Kusnan menyatakan tidak ada overcapacity atau kelebihan kapasitas tahanan hingga saat ini. Menurutnya, beberapa program dari pemerintah menjadi sebab utamanya.
"Tidak ada over kapasitas di sini," kata Kusnan kepada awak media, Selasa (6/4/2021).
Disampaikan Kusnan, Lapas Kelas II B Cebongan memiliki kapasitas sebanyak 225 orang. Sementara untuk saat ini tercatat ada 228 orang.
"Over cuma 3 orang. Dari kapasitas 225 orang yang menghuni 228 orang artinya masih berimbang," ujarnya.
Baca Juga:Petugas Gabungan Gelar Razia di Lapas Cebongan, Ini yang Ditemukan
Disampaikak Kusnan, selama pandemi Covid-19 ini justru malah penghuni Lapas Kelas II B Cebongan mengalami penurunan. Sebelumnya bahkan warga binaan yang ada di sana bisa mencapai 300an orang.
"Kalau pandemi ini kita sekarang biasanya 300an orang sekarang 225 orang malah turun," ucapnya.
Berkurangnya jumlah tahanan itu bukan tanpa sebab. Menurutnya program dari pemerintah pusat terkait dengan asimilasi sejauh ini cukup membantu para warga binaan untuk lebih cepat mengakhiri masa tahanannya.
"Ya [penurunan jumlah tahanan] itu karena adanya program dari pusat, ada program asimilasi," tuturnya.
Pada tahun 2021 yang baru berjalan tiga hingga empat bulan ini saja, asimilasi sudah dilakukan oleh Lapas Kelas II B Cebongan sebanyak lebih kurang 30 orang. Dari jumlah itu belum ada laporan atau temuan penahanan kembali pada tahanan yang telah mendapatkan asimiliasi.
Baca Juga:Unik Lur! Puluhan Warga Binaan Rutan Solo Bersihkan Alun-alun Keraton
Sedangkan di tahun 2020 lalu, kata Kusnan, sebanyak 125 orang telah berhasil mendapat program asimiliasi. Maka dari itu, berdampak pada berkurangnya jumlah tahanan yang ada.
"Artinya yang biasanya isinya 300 orang lebih, itu sekarang agak longgar gitu," tuturnya.
Kondisi ini dianggap baik bagi semua pihak terkhusus untuk para penghuni tahanan atau warga binaan yang ada. Pasalnya kini ruang tahanan bisa lebih dimanfaatkan secara lebih luas dan tidak menumpuk.
Ditambahkan, Kusnan, skema pembagian ruang tahanan sendiri pun berbeda-beda. Terdapat kamar kecil yang digunakan untuk 4 orang penghuni serta ada juga ruangan yang lebih besar yakni dapat menampung sebanyak 10 orang.
"Kapasitas ini juga masih ideal kalau kaitannya protokol kesehatan," tegasnya.
Sebelumnya petugas gabungan menggelar razia di kamar-kamar para narapidana yang menghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B di Cebongan, Mlati, Sleman, Selasa (6/4/2021). Hasilnya hanya ditemukan paku dan kabel-kabel saja dari kamar para warga binaan.