SuaraJogja.id - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih tetap mengizinkan masyarakat menggelar tradisi padusan atau penyucian diri sebelum memasuki bulan Ramadan. Halim membolehkan warga yang akan melaksanakan padusan yang biasa dilakukan di Pantai Parangtritis.
"Yang jelas karena ini tradisi, dibolehkan saja. Artinya bisa dilaksanakan di tempat yang memang sudah biasa menjadi lokasi padusan," ujar Halim kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Halim mengaku bahwa di tengah pandemi kali ini masyarakat harus menaati protokol kesehatan. Dengan demikian tradisi padusan harus mengetatkan prokes.
"Yang penting prokes tetap dijalankan, menggunakan masker mungkin sulit. Bisa seperti menjaga jarak saat turun ke air. Boleh saja melakukannya (padusan)," ujar Halim.
Baca Juga:Minat Vaksin Tinggi, Dinkes Bantul Tunggu Kiriman Tambahan dari Kemenkes
Terpisah, Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul, Annihayah menjelaskan bahwa dari Surat Edaran Bupati terkait Panduan Pelaksanaan Puasa di Bulan Ramadan 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi, tidak ada poin yang mengatur terkait padusan.
"Di SE sendiri tidak ada yang membahas terkait padusan. Artinya diperbolehkan dan warga yang akan melaksanakan tradisi ini menjaga prokes," terang Annihayah.
Ia tak menampik jika dibolehkannya padusan di Pantai Parangtritis, akan terjadi lonjakan wisatawan ke lokasi tersebut. Sehingga, dirinya telah mengajukan permohonan tambahan personel baik dari TNI-Polri dan Satpol PP.
"Lonjakan wisatawan tentunya akan bertambah ya. Sehingga, kami meminta bantuan ada 50 personel untuk pengamanan dan pengawasan," ujar dia.
Disinggung jumlah wisatawan yang biasa menggelar padusan di Parangtritis, Annihayah tak bisa merinci. Namun sebelum pandemi Covid-19 jumlahnya mencapai ribuan orang
Baca Juga:Bantul Belum Layak Anak, Kasus Kekerasan Masih Jadi Penyebab Utama
"Sebelum pandemi jelas banyak, bisa sampai ribuan ya. Tapi jika saat ini kami tidak bisa prediksi, hanya saja prokes tetap dijalankan," katanya.
Terpisah, Kasatpol PP Bantul, Yulius Suharta mengaku hingga kini pihaknya masih berkoordinasi dengan OPD lain terkait penyelenggaran tradisi padusan menjelang bulan puasa.
"Sekarang masih koordinasi, namun pengawasannya tetap kami lakukan. Jika menaati protokol tersebut ya harus dijalankan. Harapannya masyarakat yang akan melakukan tradisi ini bisa menerapkan prokesnya," kata Yulius.