"Selain itu, kami juga menjaring sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri sah di sebuah hotel di Ngestiharjo, Kasihan," ungkap dia.
Petugas memberi pembinaan di tempat dan juga memberi surat pemanggilan ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Lebih lanjut Yulius mengatakan, operasi pekat akan terus dilakukan hingga bulan Ramadan. Tujuannya, agar segala bentuk pelanggaran dan penyakit masyarakat bisa ditekan.
"Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif. Utamanya, mendekati bulan Ramadan ini," ungkapnya.
Baca Juga:Libur Paskah Rawan Kerumunan, Satpol PP Turunkan 40 Petugas di Parangtritis