Isu Mendikbud Kena Reshuffle, GTHNK35+ Sleman: Mungkin Dampak Baik kalau...

"Rata-rata honorer di sekolah negeri mendapatkan upah Rp600.000 dengan beban kerja yang sama dengan Guru dan Tendik (TU) PNS."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 19 April 2021 | 10:57 WIB
Isu Mendikbud Kena Reshuffle, GTHNK35+ Sleman: Mungkin Dampak Baik kalau...
Kemendikbud kembali luncurkan Bimtek PembaTIK. (Dok. Kemendikbud)

SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo dikabarkan akan mereshuffle kabinetnya, kendati demikian hingga kini kelanjutannya masih terus dinanti publik. Isu reshuffle muncul, salah satunya setelah DPR RI menyetujui rencana presiden melebur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Melihat hal itu, Paguyuban Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun Ke Atas (GTHNK35+) Sleman memberikan respons. Hal itu dikemukakan oleh ketua paguyuban tersebut, Saiful Anam, Senin (19/4/2021).

Lelaki yang juga bekerja sebagai Tenaga Kependidikan (Tendik) di SMP Negeri 1 Godean, Sleman itu mengungkapkan, alasan dirinya turut bersuara, salah satunya disebabkan karena upah tenaga honorer di sekolah negeri dalam sau bulannya, sama dengn upah buruh bangunan yang bekerja selama sepekan.

Sedikitnya paguyuban melihat ada dua kemungkinan. Pertama, kemungkinan baik yakni mendukung perjuangan mereka mendapatkan Kepres PNS bagi Guru dan Tendik Honorer usia 35 tahun ke atas. Atau paling tidak, mereka bisa mendapatkan afirmasi penuh, dalam rencana rekruitmen 1 juta ASN yang telah digulirkan oleh Kementerian pendidikan saat ini.

Baca Juga:Tunjangan Belum Cair, Puluhan Ribu Guru Honorer Gelar Doa Bersama

"Ini bisa kami raih, apabila nanti menteri yang menduduki di Kemendikbudristek tersebut adalah orang yang peduli terhadap insan pendidikan dan tahu akan pengorbanan panjang honorer sekolah negeri," kata dia, kala dihubungi pada Senin (19/4/2021).

Kemungkinan kedua, perjuangan mereka tetap berat dan terjal, apabila menteri yang mendudukinya nanti adalah orang yang sama. Atau orang tidak punya rasa empati, terhadap pengorbanan honorer, yang sudah tahunan bahkan belasan tahun mengabdi dengan upah yang jauh dari kata layak.

"Rata-rata honorer di sekolah negeri mendapatkan upah Rp600.000 dengan beban kerja yang sama dengan Guru dan Tendik (TU) PNS," tutur Sekretaris 2 DPP GTKHNK35+ Indonesia ini.

Saiful menambah, pihaknya berharap kemungkinan pertama tadi yang akan berlaku. Mereka akan merasa cukup bahagia ketika perjuangannya didukung penuh oleh komisi X dengan membuat Panja atas aspirasi GTKHNK35+.

"Khususnya pergantian kementerian pendidikan yang kami amati serius, karena di bawah kementerian pendidikanlah kami bekerja dan mengabdi untuk negeri. Kami bekerja di lingkup pendidikan, sudah bertahun-tahun mengabdi dengan suka dan duka," ucapnya.

Baca Juga:Profil Abdul Muti, Tokoh Muhammadiyah Digadang Masuk Bursa Calon Mendikbud

Saiful membandingkan apa yang dialami guru di sekolah-sekolah swasta, yang mendapatkan gaji mendekati UMR atau bahkan lebih dari UMR. Guru swasta juga bisa dengan mudah mengikuti PPG untuk upgrade ilmu bahkan kesempatan mengikuti dan mendapatkan sertifikasi juga.

"Itu tidak berlaku bagi kami yang mengabdi di sekolah negeri," keluh dia.

Dengan begitu menurut dia, adanya isu reshuffle yang kuat berembus akan terjadi di Kemendikbud, menjadi satu harapan tersendiri bagi honorer di sekolah negeri supaya mendapatkan perbaikan nasib.

"Intinya siapapun dan latar belakang menteri yang akan dipilih nanti, dari golongan apapun, kami sangat berharap semoga adalah orang yang tahu akan kebutuhan pendidikan di Indonesia," ungkapnya.

Selain itu, menteri yang terpilih juga tahu bagaimana menyelesaikan permasalahan honorer sekolah-sekolah negeri. Yang ditekankan kembali oleh Saiful, yakni memberikan afirmasi penuh kepada honorer sekolah negeri, terutama yang usia 35 tahun keatas.

Atau, dengan ukuran masa pengabdian atau bahkan ikut mendorong presiden untuk menerbitkan Kepres PNS untuk GTHNK di Indonesia.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak