Nasib PHK Tak Jelas sejak Pandemi, Karyawan Purawisata Mengadu ke Dewan

Menurut Budi, para mantan karyawan menuntut adanya kompensasi gaji yang belum mereka terima sejak diberhentikan pada awal pandemi Covid-19 pada April 2020 lalu.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 19 April 2021 | 15:50 WIB
Nasib PHK Tak Jelas sejak Pandemi, Karyawan Purawisata Mengadu ke Dewan
Belasan karyawan non-aktif yang bekerja di Purawisata mengadu ke DPRD DIY, Senin (19/04/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Belasan karyawan non-aktif yang bekerja di Purawisata mengadu ke DPRD DIY, Senin (19/4/2021). Mereka menuntut kejelasan nasib karena gajinya tak dibayar dan di-PHK sepihak oleh PT Ganesha Dwipaya Bhakti.

"Ada PHK dan setelahnya ada kewajiban pengusaha tapi tidak terpenuhi bagi karyawannya. Karena itu kami datang ke sini," ujar kuasa hukum paguyuban Mandira Baruga, Budi Wijaya usai beraudensi dengan pimpinan DPRD DIY.

Menurut Budi, para mantan karyawan menuntut adanya kompensasi gaji yang belum mereka terima sejak diberhentikan pada awal pandemi Covid-19 pada April 2020 lalu.

Kompensasi yang mereka tuntut hingga Oktober 2020. Sebab sesuai SKP Nomor. 005/GDB-DIR/SK/IX/2020, karyawan dinyatakan tidak dipekerjakan lagi terhitung per 31 Oktober 2020.

Baca Juga:Pesanan Alas Al Quran Anjlok, Perajin Ini Jual Tanah untuk Bertahan Hidup

"Kebijakan perseroan menghadapi Covid-19 sangat memberatkan karena merugikan karyawan tetap dengan masa kerja lebih dari 15 tahun," ungkapnya.

Sementara koordinator paguyuban karyawan, Yuni Astuti mengungkapkan banyak kompensasi yang belum mereka terima sampai saat ini. Sebab perusahaan tidak memberikan kejelasan kesanggupan merealisasikan pembayaran hak-hak karyawan yang terpending.

"Kami belum dibayar uang servis, uang koperasi, uang pesangon dan penghargaan masa kerja sampai saat ini," paparnya.

Karyawan, lanjut Yuni sebenarnya sudah pernah bertemu pimpinan perusahaan. Namun hingga saat ini tidak ada niat baik dari perusahaan untuk membayar kewajiban mereka.

Besaran kompensasi yang belum dibayarkan kantorpun sangat beragam. Karenanya karyawan sangat dirugikan dengan perlakuan perusahaan yang alih-alih merangkul mereka karena terdampak pandemi namun justru sebaliknya memecat mereka.

Baca Juga:WHO: Pandemi Covid-19 Masih Mengkhawatirkan, Terutama di Papua Nugini

"Karena itu kami minta bantuan wakil rakyat untuk menagih janji mereka," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak