SuaraJogja.id - Sejumlah guru honorer yang ada di Bantul meminta DPRD memudahkan regulasi untuk mengangkat para guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau guru honorer daerah.
Hampir 11 tahun mengabdi, para guru honorer tak kunjung diangkat menjadi pegawai yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.
Permintaan itu menyusul dengan skema P3K yang juga bisa diikuti oleh fresh graduate. Sehingga kesempatan guru honorer untuk diangkat akan semakin kecil.
"Kami mohon pemerintah khususnya DPRD bisa membuat regulasi bagi guru honorer yang sebelumnya tidak lolos P3K bisa diprioritaskan mendapat kesempatan tersebut," jelas Priyani, ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) ditemui wartawan saat audiensi di ruang Paripurna DPRD Bantul, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga:Ganggu Ramadan, 40 Motor Knalpot Blombongan di Bantul Terjaring Razia
Ia mengatakan bahwa jumlah guru honorer di Bantul tercatat sekitar 500 orang. Jumlah itu terdaftar baik guru honorer dari tingkat SD dan juga SMP.
Priyani mengatakan bahwa regulasi pengangkatan guru honorer bisa dilakukan jika pemerintah peduli dengan nasib guru saat ini. Ia mencontohkan di Sukabumi, sebanyak 1.300 guru bisa diangkat menjadi guru honorer daerah.
"Ini bisa dilakukan melalui diskresi. Nyatanya Bupati Sukabumi mampu dan berani mengangkat 1.300 honorer menjadi honorer daerah. Kami mendorong, meskipun regulasinya belum ada harapannya Komisi D DPRD Bantul bisa mengagendakan atau membuat regulasi terkait pengangkatan honorer daerah ini," kata dia.
Pengangkatan melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kata Priyani sudah tak memungkinkan. Pasalnya jalur tersebut hanya bisa diikuti oleh guru yang berusia 35 tahun atau dibawahnya.
"Jika mendaftar lewat CPNS tentu kami tak bisa karena terganjal usia. Jika P3K kan semua usia bisa. Guru yang sudah belasan atau puluhan tahun mengajar bisa menjadi pegawai dengan perjanjian kerja yang ditentukan," ujar dia.
Baca Juga:Mengaku Usai Tawuran, 2 Remaja di Bantul Diamankan Polisi
Kekhawatiran para guru honorer ini juga didasari dari berubahnya skema pengangkatan P3K. Dimana para lulusan fresh graduate bisa ikut mendaftar ujian masuk P3K.
"Ada bukaan (ujian) P3K skemanya sudah berubah dan banyak hal yang merugikan. Karena P3K membuka kesempatan bagi fresh graduate juga. Padahal P3K disiapkan skemanya untuk guru honorer bukan fresh graduate," ujar dia.
Ia berharap pemerintah bisa mengembalikan skema tersebut. Sehingga kesempatan masuk P3K bagi guru honorer lebih besar.
"Kenapa yang fresh graduate tidak dialihkan (mendaftar) saja ke CPNS?. P3K untuk guru honorer saja," terang dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, Isdarmoko mendukung aspirasi para guru honorer untuk diangkat menjadi P3K dan juga honorer daerah.
"Sekolah-sekolah saat ini kan membutuhkan mereka. Guru honorer ini kan diundang oleh sekolah, tetapi untuk menjadi CPNS kan ada aturannya. Nah ketika ujian, barangkali mereka tidak lolos. Mereka sudah bertahun-tahun mengajar, sehingga harus bisa diangkat," kata dia.
Isdarmoko menerangkan bahwa status guru honorer sudah tidak bisa mengajar ke sekolah. Namun pemerintah pusat saat ini tak bisa menyediakan tenaga pendidik yang cukup.
"Tenaga pendidik di tingkat SD di Bantul saja kekurangan 1.300 orang, sementara jenjang SMP kekurangan 600-an guru. Pemerintah belum bisa mencukupi itu. Maka guru honorer ini sangat dibutuhkan. Apakah iya jika satu sekolah tidak ada guru matematika misalnya, kami menunggu dari pusat untuk didatangkan, jadi kami membutuhkan guru honorer," kata dia.
Ia menambahkan jika pengangkatan guru honorer berbeda dengan pengangkatan CPNS. Sehingga banyak guru yang sebelumnya mendaftar CPNS tidak lolos dan memanfaatkan ujian P3K untuk bisa diterima.
"Saya optimistis jika guru yang nantinya mengikuti P3K ini bisa lolos lagi. Karena kan ada 3 kesempatan. Pemerintah pusat juga memberikan pendampingan bagi para guru ini yang akan mengikuti tes. Kami juga sudah memberitahu nanti ada semacam privat agar guru honorer yang ikut tes bisa lolos," ujar dia.
Sementara Ketua Komisi D, DPRD Bantul, Enggar Surya Jatmiko mengatakan Komisi D setiap tahun mendorong agar honor untuk guru honorer selalu ditinggikan dengan anggaran yang ada. Kendati demikian karena keterbatasan anggaran belum bisa memberikan tambahan honor yang bisa dikatakan layak.
"Jadi jika ingin diangkat menjadi guru honorer daerah tentunya tidak mudah karena aturan yang tidak memungkinkan. Solusi yang bisa ditawarkan menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan honor sesuai UMK yang jauh lebih layak," ujarnya.
Kendati begitu pengangkatan sebagai PHL juga perlu melihat kemampuan keuangan daerah. Pasalnya jumlah PHL yang ada saat ini sudah sangat banyak.