Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Mulai Naikkan Tarif AKAP hingga 50 Persen

Kenaikan tarif bus AKAP sudah mulai diberlakukan oleh hampir semua Perusahaan Otobus (PO) yang melayani rute Jawa Tengah dan DIY.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 21 April 2021 | 13:09 WIB
Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Mulai Naikkan Tarif AKAP hingga 50 Persen
[ilustrasi] Suasana Terminal Giwangan yang sepi penumpang sejak diberlakukannya larangan pemudik masuk ke DIY, Selasa (28/4/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Para pengusaha angkutan umum (perusahaan otobus/PO) mulai menaikkan tarif Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) menjelang pemberlakuan larangan mudik dari pemerintah yang berlaku tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Rata-rata kenaikan tersebut berlaku mulai tanggal 20 April 2021 kemarin.

Mereka mulai mengumumkan kenaikan tarif untuk jurusan Jakarta dengan tujuan Jateng DIY. Seperti diketahui, Jateng dan DIY serta salah satunya Gunungkidul adalah kantong kantong pemudik, di mana ratusan ribu pemudik biasa menghiasi setiap libur lebaran.

Dari pantauan SuaraJogja.id, kenaikan tarif bus AKAP sudah mulai diberlakukan oleh hampir semua Perusahaan Otobus (PO) yang melayani rute Jawa Tengah dan DIY. Mereka mengumumkan kenaikan tersebut melalui akun media sosial baik facebook ataupun instagram.

Seperti PO Maju Lancar yang banyak melayani rute Jakarta Wonosari. Perusahaan yang berbasis di Wonosari Gunungkidul ini mulai melakukan penyesuaian harga tiket bus AKAP keberangkatan dari Jabodetabek dan juga Bandung.

Baca Juga:Gubernur Riau Resmi Cabut Izin Mudik Lokal, Pemkab Meranti Siaga

Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk semua kelas layanan yang mereka miliki. Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk perjalanan titik keberangkatan di wilayah Jabodetabek Cilegon dan juga Merak. Jurusannya di antaranya Purworejo, Kebumen, Temanggung, Magelang Muntilan, Jombor, Wates, Wonosari, Ponjong, Nglipar dan Semin.

Dalam akun instragram resminya, @majulancarprima, PO Maju lancar mengungkapkan kenaikan tarif akan diberlakukan secara bertahap selama periode keberangkatan tanggal 20 April hingga 5 Mei 2021 mendatang.

Mulai periode 20 hingga 23 April, 24 hingga 29 April, kemudian 30 April hingga 5 Mei, tarif yang diberlakukan mulai Rp265.000 hingga Rp550.000. Tarif terendah untuk kelas eksekutif Fajar Rp265.000 dan tarif tertinggi untuk Royal Exekutif Class Rp550.000.

Dalam pengumuman terbarunya yang diunggah hari ini, PO Maju Lancar memberlakukan tarif baru dari Bandung tujuan Wonosari yang berlaku hingga tanggal 5 Mei 2021 mendatang. Tanggal 25 April hingga 29 April untuk AC VIP, mereka memasang tarif Rp250.000 dan tanggal 30 April hingga 05 Mei tarif AC VIP berlaku Rp350.000.

Kenaikan tarif juga diberlakukan oleh PO Murni Jaya, perusahaan otobus yang juga memiliki trayek Jakarta dengan tujuan ke DIY, salah satunya ke Gunungkidul. Pengumuman kenaikan tarif tersebut diunggah melalui akun instagram resminya @murnijayaofficial pada senin (19/4/2021) lalu.

Baca Juga:Buka saat Libur Lebaran, Pemda Diminta Gelar Testing Acak di Objek Wisata

Dalam akun tersebut, PO Murni Jaya akan melakukan penyesuaian tarif secara bertahap mulai dari tanggal 23 hingga 26 April, 27 hingga 29 April, dan 30 April hingga 5 Mei 2021. Kenaikan tarif Bus AKAB milik Murni Jaya akan berlaku mulai Jumat (23/4/2021) nanti. Ada beberapa tarif yang diterapkan Murni Jaya.

Khusus untuk jalur utara dari Jakarta dengan tujuan Kartasura, Prambanan, Klaten, Temanggung, Yogyakarta, Magelang, Muntilan, Jombol, Wonosari, Semin, Ponjong, Cawas, Watukelir, Giribelah, Manyaran tarif tanggal 23 hingga 26 April sebesar Rp220.000, tanggal 27 hingga 29 April sebesar Rp250.000 dan tanggal 30 April hingga 5 Mei 2021 Rp450.000.

Pemilik PO Bus Maju Lancar sekaligus Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Henry Ardyanto membenarkan tentang adanya kenaikan tarif yang mulai diberlakukan oleh pengusaha Otobus jelang hari raya Idul Fitri ini. Kenaikan tarif tersebut mereka berlakukan menjelang larangan mudik berlaku.

"Untuk tarif hampir semua sudah naik mulai tanggal 20 April kemarin. Malah sudah ada yang naik dari tanggal 17 April lalu,"tutur Henry, Rabu (21/4/2021).

Menurut Henry, semua operator Otobus sudah sepakat untuk menaikkan tarif menjelang larangan mudik diberlakukan pemerintah. Hal ini dilakukan karena para pengusaha otobus sudah kesulitan menutup biaya operasional.

Rencananya kenaikan tarif tersbeut akan berlaku hingga tanggal 5 Mei 2021 mendatang. Sementara untuk periode setelah tanggal 6 Mei 2021, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah terkait dengan mudik.

perusahaan otobus yang melayani AKAP telah sepakat menaikkan tarif sebesar 30 hingga 50 % tergantung kelas layanan, ujar dia.

Henry mengungkapkan alasan utama para pengusaha menaikkan tarif tersebut adalah menutup biaya operasional yang selama ini mereka keluarkan. Di samping juga untuk membantu mereka di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Semua operator otobus, lanjutnya, sudah sepakat di saat kondisi sangat prihatin ini. para operator perusahaan bus harus berupaya agar perusahaan mereka tetap berjalan. Mereka harus berpikir bagaimana agar angkutan darat tetap eksis.

"Di saat prihatin seperti ini, kita harus berpikir bagaimana agar kita tetap bisa mempertahankan operasional,"ujar Henry.

Pertimbangan lain adalah adanya keputusan pemerintah yang memberi larangan mudik dari tanggal 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021. Di mana ketika larangan mudik ini berlaku berarti nanti semua bus tidak boeh beroperasi.

Karena ketika tidak diperkenankan untuk beroperasi, para pengusaha tidak lagi mendapatkan pemasukan. Padahal mereka harus berpikir dari mana para pengusaha akan membiaya operasional, menggaji karyawan, menutup biaya head operasional.

Di samping itu, kenaikan tarif itu juga sebagai bagian dari upaya pengusaha bus untuk menjaga kelangsungan hidup mereka selama pandemi Covid-19 ini. di samping itu, kenaikan tarif juga pasti terjadi ketika lebaran di waktu normal.

"Naik itu wajar, wong lebaran ketika normalpun pasti akan mengalami kenaikan karena masyarakat para pengguna angkutan umum juga melonjak di hari hari tersebut," tandasnya.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini