Admin akun @txtfromjogja mengungkapkan, pihaknya tak menyalahkan pembelajaran daring karena sebelum pandemi pun sudah terjadi klitih di berbagai titik di Jogja.
Namun, tak dipungkiri pula bahwa kemungkinan geng-geng remaja itu makin banyak bermunculan karena pengawasan terasa lebih longgar ketika tak ada pembelajaran tatap muka.
"Maaf disini sekali lagi cuman bisa menggatuk-gatukkan dgn kasus yg terjadi kemarin.. tapi fix mungkin mereka juga seumuran.
terlihat dari bahasanya yg halah kicrit..
gimana menurut pendapat sobat nrimo sekalian..
.bantu tag pihak terkait menangani akun meresahkan seperti ini.." tutupnya.
BACA UTAS SELENGKAPNYA DI SINI.
Baca Juga:Orang Tua Pelaku Pelemparan Batu di Kotagede Minta Maaf ke Keluarga Korban
Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan jalanan atau klitih yang menimpa Kevin usai ibadah subuh di depan RSKAI Permata Bunda, Jalan Ngeksigondo, Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, Rabu (14/4/2021) mendapat sorotan publik. Akun Instagram @infocegatan_jogja membagikan bahwa ada salah seorang kerabat korban yang meminta keadilan lantaran pelaku tak ditahan.
"Lur, nyuwun sewu pengen curhat nggih (permisi mau curhat ya). Anak lanang (laki-laki) saya yang mbarep (paling tua), Kevin (15 tahun) tanggal 14 April lalu jadi korban klitih di seberang RS Permata Bunda, Kotagede. Dia digapruk (dilempar) batu besar di wajah. Jatuhpun masih dikepruk batu. Rahang atasnya pecah, tulang hidung mblesek, muka bengkak dan Senin siang besok dioperasi di RS Hardjolukito. Nyuwun doanya nggih (minta doanya ya),” tulisnya.
Menjawab kekecewaan tersebut, Kapolsek Kotagede Kompol Dwi Tavianto mengaku, langkah ,itu sudah sesuai aturan hukum. Pelaku D yang secara usia masih anak-anak, harus dilakukan proses Pengadilan Anak.
“Jadi kami hanya mengikuti aturan perundang-undangan yang ada. Ada bagian yang harus dilalui karena pelaku masih di bawah umur, sehingga ada UU Pengadilan Anak untuk proses hukumnya. Sehingga pelaku kami kembalikan ke orang tua,” terang dia, dihubungi wartawan, Minggu (18/4/2021).
Disinggung apakah ada hukuman khusus untuk wajib lapor ke Polsek Kotagede, Dwi mengatakan belum memberlakukan hal tersebut kepada D.
Baca Juga:Bapas Kelas I Yogyakarta Tegaskan Objektif Sikapi Kasus Klitih di Kotagede
“Apakah pelaku wajib laporan rutin ke polsek, nanti kami lakukan. Sementara ini belum,” ujar dia.