SuaraJogja.id - Polres Bantul menyebut bahwa kasus peredaran obat berbahaya dan narkotika di Bumi Projotamansari, cenderung turun selama April 2021. Memasuki bulan Ramadhan, polisi lebih giat menggelar operasi
"Dalam rangka bulan puasa, kasus penyalahgunaan narkoba agak turun. Hal itu bisa dimungkinkan karena jumlah pasokan sedikit dan banyaknya operasi polisi yang kami lakukan," terang Kasat Resnarkoba, AKP Archye Nevadha kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Ia menjelaskan, bahwa penurunan kasus di Ramadhan 2021 sama seperti tahun 2020 ketika Ramadhan.
"Jika dibandingkan pada Ramadhan 2020 lalu, situasi ini cenderung turun (kasus) termasuk penemuan barang buktinya," kata dia.
Baca Juga:3 Anak di Bantul Alami Luka Bakar Akibat Tersambar Ledakan Petasan
Archye mengatakan jika sebelumnya, bulan Januari-Februari 2021 dapat mengungkap 17 perkara. Pada bulan Ramadhan yang juga bertepatan pada April ini, kasus turun hingga setengahnya.
"Begitupun dengan barang bukti yang kami temukan hampir turun setengahnya," jelas dia.
Ia mengatakan hingga tanggal 22 April 2021, Sat Resnarkoba Polres Bantul telah menangani dua kasus pengedaran obat terlarang. Jumlah barang bukti hanya 0,6 gram dengan jenis sabu.
"Hingga kemarin ada dua kasus yang kami tangani dengan jumlah dua tersangka. Keduanya merupakan mahasiswa yang masih menempuh pendidikan," kata Archye.
Kepolisian tak akan mengendurkan operasi penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya. Selepas Ramadhan tahun 2021, Polres Bantul tetap memantau sejumlah lokasi dan orang-orang yang berpotensi mengedarkan narkotika.
Baca Juga:Minta Keadilan, Eks Ketua DPC Demokrat Ngawi dan Bantul Ajukan Gugatan
"Tidak hanya Ramadhan, setelah bulan puasa ini operasi terus kami gencarkan. Namun memang saat ini lebih sering kami lakukan operasi-operasi narkotika," ujar dia.