"Ini nanti ditangani kepolisian. Kami sudah konfirmasi ke pihak fotokopi dan berharap tidak membuat gaduh lagi dengan unggahan atau komentar seperti ini," kata Joko.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Mantrijeron, Iptu Heri menjelaskan jika persoalan ini akan ditangani Polda DIY. Pihaknya juga sempat mendatangi tempat kerja Ardiyus untuk mengkonfirmasi keberadaannya.
"Kami membantu mendampingi dari intel dan pihak Koramil untuk mengkonfirmasi terkait pengunggah ini. Jadi kami tidak bisa menjelaskan lebih banyak karena nanti ranahnya di Polda," terang Heri.
Di sisi lain, pemilik fotocopy, Hengky tak menampik jika Ardiyus bekerja di tempatnya sejak November 2020. Ardiyus datang ke Yogyakarta untuk bekerja sekaligus belajar cara menjilid hasil skripsi.
Baca Juga:Profil Letkol Laut Heri Oktavian: Gugur Bersama KRI Nanggala 402
"Dia datang dari Pekalongan. Sebenarnya dia satu kampung dengan saya dan datang ke sini ingin belajar menjilid skripsi. Namun sekitar Februari 2021 dia minta pulang ke Padang karena kakaknya meninggal," kata Hengky ditemui di usaha fotokopi miliknya.
Pihaknya cukup terkejut karena tetangga satu kampungnya ini harus berurusan dengan TNI dan polisi akibat unggahan di media sosialnya.
"Sebenarnya dia biasa saja, berbicara dengan kami juga baik. Tapi jika sampai membuat postingan seperti itu juga membuat saya kaget. Teman-temannya yang di Jogja juga tidak percaya," terang dia.
Hengky berharap persoalan ini segera selesai. Ardiyus yang membuat komentar tersebut bisa segera membuat klarifikasi dan bertanggung jawab atas postingan itu.
"Saya sudah tak pernah komunikasi lagi sejak dia pamit pulang. Harapannya persoalan ini tak berlarut-larut dan segera selesai. Jika dia memang salah harus meminta maaf," kata dia.
Baca Juga:Pemilik Akun Penulis Komentar Jorok di FB Istri Kru KRI Nanggala Diborgol