"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021) malam.
Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut FPI.
"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," katanya.
Baca Juga:Keluarga Tak Tahu Polisi Kirim Surat Penetapan Tersangka Munarman Lewat Pos