Tanpa Perlu Antre, Warga Kota Jogja Kini Bisa Ajukan KTP lewat Aplikasi JSS

Dengan menambah di JSS, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan secara perlahan menghentikan layanan kependudukan secara offline.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 29 April 2021 | 17:37 WIB
Tanpa Perlu Antre, Warga Kota Jogja Kini Bisa Ajukan KTP lewat Aplikasi JSS
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi me-launching aplikasi JSS di Ruang Yudhistira Balai Kota Yogyakarta, Kamis (29/4/2021). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

"Jadi Dinas Dukcapil ini menerima perekaman untuk data data kependudukan untuk keperluan KTP dan lain sebagainya untuk seluruh warga Indonesia yang ada di Jogja," imbuhnya.

Heroe mengklaim, bahwa sampai saat ini baru Disdukcapil Kota Yogyakarta yang memberikan layanan perekaman KTP untuk selurub warga Indonesia. Ia juga berharap agar warga Kota Yogyakarta yang tinggal di kawasan lain bisa melakukan perekaman KTP di kantoe disdukcapil domisili yang sudah siap.

Pada prinsipnya permohonan yang dilakukan masyarakat bisa langsung diproses pada hari yang sama bergantung pada antrian dan kelengkapan persyaratan yang diunggah. Sejauh ini sudah ada 42 pengajuan dokumen yang dilakukan melalui JSS, 38 di antaranya sudah selesai dilakukan dan beberapa ditolak lantaran syarat yang tidak memenuhi.

Caption

Baca Juga:Istri Bupati Bandung Barat Sonya Fatmala "Diteror" Aplikasi Pinjol Ilegal


Wakil Walikota Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat melaunching aplikasi JSS di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta Kamis (29/4/2021)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak