Jual Mesin Kopi Perusahaan, Sales Bawa Kabur Uang untuk Judi Online

Saat itu pelaku sudah berhasil menjual satu unit mesin kopi kepada konsumen dengan harga Rp55 juta.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 30 April 2021 | 13:01 WIB
Jual Mesin Kopi Perusahaan, Sales Bawa Kabur Uang untuk Judi Online
Pelaku penggelapan di Sleman diamankan di Mapolsek Mlati, Jumat (30/4/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Seorang sales di sebuah perusahaan yang ada di Sinduadi, Mlati, Sleman harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan tindak pidana penggelapan. Pria yang berinisal AH (37) tersebut merugikan perusahannya hingga puluhan juta.

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan bahwa modus operandi pelaku AH adalah dengan menyelewengkan hasil penjualan satu unit mesin kopi kepada tempatnya bekerja. Kejadian itu diketahui terjadi pada Jumat 29 Januari 2021 lalu.

"Jadi pelaku ini menerima pembayaran uang untuk satu unit mesin kopi dari konsumen tetapi dari pelaku justru tidak menyetorkan uang itu ke tempatnya bekerja tapi malah digunakan untuk membayar hutang dan berjudi online," kata Hariyanto kepada awak media, Jumat (30/4/2021).

Hariyanto menjelaskan kejadian itu dapat dilakukan karena memang pelaku bekerja sebagai sales di perusahaan tersebut. Saat itu pelaku sudah berhasil menjual satu unit mesin kopi kepada konsumen dengan harga Rp55 juta.

Baca Juga:Gelapkan Uang Hasil Jual Mobil, SYN Pakai Buat Sewa Wanita Penghibur 4 Hari

Konsumen saat itu juga diketahui telah membayar lunas satu unit mesin kopi tersebut. Pembayaran itu dilakukan dengan cara transfer sebanyak 4 kali.

"Namun pembayaran itu tidak disetorkan ke tempat dimana dia bekerja. Uang yang ditransfer ke rekening pribadi malah digunakan sendiri," ucapnya.

Disebutkan Hariyanto bahwa pelaku AH hanya mentransfer uang sejumlah Rp10 juta kepada perusahaannya tersebut. Tujuannya untuk menyamarkan tindakanannya.

"Ada Rp10 juta yang ditransfer di perusahaan untuk menyamarkan agar seolah korban belum membayar lunas atau baru DP saja padahal sudah melunasi," imbuhnya.

Panit Reskrim Polsek Mlati Ipda M Syafiudin menambahkan pelaku bekerja di perusahaan tersebut kurang lebih sudah satu tahun. Namun, diketahui pula bahwa yang bersangkutan terjerat hutang dan hobi bermain judi online.

Baca Juga:Kronologi Perseteruan Irwansyah dan Medina Zein Sampai Berdamai

"Jadi yang bersangkutan ini terjerat hutang dan hobi bermain judi online dengan harapan bisa melunasi hutangnya. Namun semakin lama ternyata hutang semakin banyak maka pelaku melakukan perbuatan seperti ini," ujarnya.

Ditanya mengenai perbuatan serupa yang dilakukan pelaku, kata Syafiudin, untuk penggelapan di tempat bekerjanya tersebut sebelumnya belum pernah. Namun yang bersangkutan rupanya pernah melakukan kejahatan di tempat lain yakni pencurian.

"Sebelumnya yang bersangkutan punya pekerjaan sebagai penjaga rumah kemudian isi di dalam rumah itu digadaikan. Tapi karena tidak dapat menebus akhirnya barang-barang itu dijual. Itu di TKP lain dan masih kami proses," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan dalam penangkapan pelaku. Mulai dari surat pengangkatan yang bersangkutan sebagai pegawai, lalu ada slip gaji, order barang dan surat jalan, invocie dan tagihan bahwa uang dari konsumen yang sudah ditransfer ke tersangka bukan ke perusahaan.

Pelaku sendiri diketahui sempat melarikan diri ke beberapa wilayah di luar Jogja. Namun akhirnya pada 27 Februari 2021 lalu saat kembali ke Jogja tepatnya di wilayah Sleman Timur pelaku berhasil diamankan.

Sementara itu pelaku AH mengaku terdampak dari segi ekonomi selama pandemi Covid-19. Sehingga memang hal itu yang memaksanya untuk berbuat nekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak