SuaraJogja.id - Adu pandang di antara dua orang tak melulu berujung cinta, melainkan bisa juga menjadi emosi san amarah.
Seperti terjadi antara BG (18), AL (18) yang dicelakai oleh NNG (21), di wilayah Kutupatran, Sinduadi, Mlati, Sabtu (1/5/2021).
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Dwi Noor Cahyanto mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu terjadi keributan di dekat Warung Bakmi Surabaya Jl. Godean Km. 4, padukuhan Kajor, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Sleman antara pelaku dengan rekan korban yang berinisial GLH.
"Saat itu, korban sedang makan, bersamaan itu GLH menunggu makanan datang. NNG posisi ada di luar sambil nunggu makanan datang. Selanjutnya keduanya tak sengaja beradu pandang, lalu muncul emosi dari pelaku," kata dia, di Mapolsek Mlati, Senin (3/5/2021).
Baca Juga:Dipecat Karena Narkoba, Eks Satpam Pertamina Malah Bacok Mantan Rekannya
Pelaku NNG kemudian mengeluarkan sebilah belati, yang sedianya digunakan untuk menusuk perut saksi GLH. GLH bisa menghindar, kemudian lari ke seberang Jl. Godean dan berteriak minta tolong.
"Selanjutnya, pelaku melemparkan belati ke arah GLH yang berada di seberang jalan," tambahnya.
Mendengar ada keributan di luar warung bakmi, rekan pelaku, yakni PDR langsung keluar warung lalu mengajak pelaku untuk pergi dari tempat tersebut.
"Di tengah perjalanan, ternyata GLH bersama dengan teman-temannya mengejar pelaku, sambil meneriaki untuk berhenti," terangnya.
Namun pelaku NNG dan PDR tidak menghiraukan. PDR kemudian mengemudikan sepeda motor dan membelokkan kendaraanya masuk ke kampungnya, Trihanggo, Gamping.
Baca Juga:Polisi Tunggu Faisal Sembuh, Pembacok Remaja di Tebet Masih Berkeliaran
"Ada salah satu rombongan GLH yang melempar batu dan mengenai pinggang pelaku. Kemudian, pelaku menghasut PDR dan pengendara lain yang melintas di Jl.Kabupaten, dan meneriakkan 'Klitih' kepada rombongan GLH," ujarnya.
Pelaku dan beberapa pengendara yang melintas di jalan tersebut, berbalik mengejar rombongan GLH sambil terus meneriaki klitih. Akhir dari kejar-kejaran tersebut, rombongan GLH dan korban berusaha menghindari kejaran hingga terjebak di sebuah jalan buntu.
Rombongan GLH dan korban berlari dengan memisahkan diri serta bersembunyi.
Saat itulah, pelaku menjumpai sejumlah korban yang sedang bersembunyi dan mengayunkan bilah parang yang ia sembunyikan dari celananya.
"Saat melakukan pembacokan, NNG dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Pelaku langsung kami tangkap, sesaat setelah kejadian, berbekal laporan yang masuk dari masyarakat," tambahnya.
Bersamaan dengan itu, aparat menyita barang bukti berupa pisau belati dan parang sepanjang lebih kurang 60 sentimeter.
NNG sudah berstatus tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana, tentang Penganiayaan ancaman hukuman 5 tahun.
Akibat dari tindakan korban, para korban mengalami sejumlah luka berbeda. Mulai dari luka di telapak tangan, ada juga korban yang terkena bacok sebanyak tiga kali mengenai lengan tangan atas bagian siku sebelah kiri, lengan tangan bawah sebelah kiri dan punggung telapak tangan sebelah kirinya.
Setelah selesai melakukan pembacokan, Pelaku meninggalkan korban lalu menyembunyikan sebilah parang di teras rumah warga.
Panit Reskrim Polsek Mlati Ipda Syaifuddin mengungkapkan, kala peristiwa ini muncul di media sosial, ada banyak pertanyaan perihal kenapa hanya ada satu orang yang ditahan. Dan masih ada pelaku lainnya tidak ditahan.
Syafudin menjelaskan, PDR yang merupakan rekan NNG masih tak dikenai penahanan, pasalnya, ia mengaku tak mengetahui bahwa NNG membawa senjata tajam di saat kejadian.
"NNG itu membonceng di belakang, sedangkan PDR membawa motor. Sajam disembunyikan di celana pelaku dan ditutupi pakaian," urainya.
Namun demikian, PDR masih terus dimintai keterangan sebagai saksi. Hingga kini, polisi masih mendalami keterlibatan yang bersangkutan, dalam peristiwa tersebut. (Uli Febriarni)
Belati dan parang yang digunakan pelaku untuk melukai korban, dalam kejahatan jalanan di Mlati, Sabtu (1/5/2021).
Kontributor : Uli Febriarni