SuaraJogja.id - Menjelang berlakunya secara efektif larangan mudik, Polres Sleman tercatat telah memeriksa ratusan kendaraan di pos pengawasan perbatasan pintu masuk DIY. Dalam pemeriksaan itu puluhan kendaraan dipaksa putar balik karena tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Novian mengungkapkan pemeriksaan kendaraan di perbatasan pintu masuk DIY yang ada di Sleman dilakukan di dua tempat. Di antaranya adalah pos pengawasan perbatasan di Prambanan dan Tempel.
"Iya sudah ada yang dipaksa putar balik karena tidak membawa rapid antigen," kata Anang saat dihubungi awak media, Selasa (4/5/2021).
Berdasarkan rekapitulasi data yang dimiliki oleh Polres Sleman dengan pemeriksaan kendaraan pada 2 dan 3 Mei 2021 kemarin terdapat sejumlah kendaraan yang diperiksa.
Baca Juga:Perketat Perbatasan, Polres Sleman Tilang Travel Gelap Muatan Pemudik
Pada Minggu (2/5/2021) tercatat di Pos Prambanan sebanyak 57 kendaraan diperiksa oleh jajaran kepolisian. Dari jumlah itu sebanyak 4 kendaraan harus diminta untuk putar balik.
Selain itu ada juga 5 orang mendapatkan fasilitas pengecekan rapid tes antigen di pos perbatasan.
Sedangkan pada hari yang sama di Pos Tempel, sejumlah 67 kendaraan telah diperiksa oleh petugas. Dari jumlah tersebut 15 kendaraan harus diputarbalikkan karena tidak melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Di Pos Tempel sendiri saat itu tercatat 8 orang yang diperiksa menggunakan rapid antigen oleh petugas di sana.
Sementara itu pada Senin (3/5/2021) untuk di Pos Prambanan mencatat sebanyak 45 kendaraan yang diperiksa. Dari jumlah itu 4 kendaraan harus terima untuk diminta putar balik.
Baca Juga:Polres Sleman Amankan Ratusan Motor Berknalpot Blombongan, Ini Cara Urusnya
Sedangkan 5 orang pelaku perjalanan saat itu secara acak dilakukan pengetesan dengan rapid tes antigen.