Pemkot Jogja Layani Administrasi Kependudukan Transgender, Ini Syaratnya

Bram menambahkan, pihaknya sejak dulu sudah menerima atau melayani dokumen kependudukan untuk transgender, bahkan sebelum Dirjen Dukcapil Kemendagri mengklaim siap membantu.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 04 Mei 2021 | 15:43 WIB
Pemkot Jogja Layani Administrasi Kependudukan Transgender, Ini Syaratnya
Gender lelaki, perempuan dan transgender. [shutterstock]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta mengaku memberikan akses penuh kepada kelompok transgender untuk melakukan proses administrasi kependudukannya. Syaratnya, mereka bersedia memilih satu dari dua jenis kelamin yang diakui hukum.

Kabid Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta Bram Prasetyo menyampaikan bahwa kelompok trasngender akan dilayani jika menerima jenis kelamin laki-laki atau perempuan.

"Tidak ada perbedaan, proses sama dengan yang lain, cuma harus menerima ketentuan hukumnya itu," ujar Bram saat dihubungi pada Selasa (4/5/2021).

Bram menjelaskan, tidak ada perbedaan dalam pengajuan administrasi kependudukan kelompok transgender. Hanya saja, mereka harus mengikuti ketentuan hukum untuk memilih laki-laki atau perempuan. Tidak ada jenis kelamin ketiga atau transgender kecuali jika pihak yang bersangkutan sudah mengubah kelaminnya setelah adanya keputusan pengadilan.

Baca Juga:Geger Lucinta Luna Hamil, Tagih Tanggung Jawab Bule, Tapi dia Transgender

Dengan bentuk KK, KTP, dan lainnya yang sama seperti penduduk lainnya, Bram menjelaskan, tidak ada diskriminasi untuk kelompok transgender selama mereka menerima ketentuan hukum.

Selama ini hal yang menjadi penghambat transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan adalah karena ketidakinginan menerima gender yang dimiliki. Mereka berharap ada perubahan jenis kelamin transgender. Padahal menurut ketentuan hukum, hanya ada dua jenis kelamin yang berlaku.

"Bagi mereka yang tidak memiliki bisa saja melalui pendataan penduduk rentan, tapi tetap saja harus memilih jenis kelaminnya itu," imbuhnya.

Selanjutnya Bram menambahkan, pihaknya sejak dulu sudah menerima atau melayani dokumen kependudukan untuk transgender, bahkan sebelum Dirjen Dukcapil Kemendagri mengklaim siap membantu transgender memperoleh dokumen kependudukannya.

Bram juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan layanan penuh kepada transgender selama yang bersangkutan mau memilih jenis kelamin yang tersedia. Hal yang menjadi kendala saat ini adalah keteguhan hati transgender yang ingin diakui secara legal oleh negara sebagai transgender. Sementara dari ketentuan hukum, hanya ada dua jenis kelamin yang diterima.

Baca Juga:Putuskan Jadi Transgender, Elliot Page Merasa Terselamatkan

Akibatnya, sampai saat ini masih banyak kelompok transgender yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap. Hal tersebut berdampak pada beberapa pelayanan publik yang tidak dapat diakses tanpa dokumen kependudukan lengkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak